Senin, Juni 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sawit Mengancam Ruang Hidup dan Tradisi Leluhur Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil!

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Juli 2024
in Budaya, Daerah, Lingkungan
0
Solidaritas Untuk Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil

Solidaritas Untuk Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil

784
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solidaritas untuk Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil. Samarinda, 29 Juli 2024.

“Sudah sewajarnya jika perlindungan hak-hak masyarakat adat sebagai hak-hak tradisional mereka yang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk Undang-Undang segera dapat diwujudkan, agar dengan demikian ketentuan Pasal 18B UUD 1945 mampu menolong keadaan hak-hak masyarakat adat yang semakin termarginalisasi dan dalam kerangka mempertahankan pluralisme kehidupan berbangsa dan bernegara”.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Desa tua Kedang Ipil merupakan tempat tinggal komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil.

Di abad lampau, komunitas masyarakat adat ini memiliki setidaknya 3 posisi penting : Pertama, tempat pelarian para brahmana ketika terjadi perang besar antara kerajaan Kutai Kartanegara dan kerajaan Kutai Martadipura di abad ke-14 Masehi.

Kedua, pusat ilmu kanuragan yang sangat disegani karena tidak pernah berhasil ditundukkan oleh siapapun. Dan Ketiga, salah satu dari 3 poros penting kesultanan Kutai Kartanegara.

Hingga saat ini komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil masih mempertahankan tradisi, budaya, dan ritual lelulur mereka.

Ketuaan tradisi terlihat dari mantra ritual yang tidak menggunakan bahasa manusia tetapi bahasa dari dewa mereka langsung.

Ini menjadi kekayaan besar karena Unesco sudah menyatakan bahwa bahasa langit sudah punah karena penutur terakhir di suku pedalaman Meksiko sudah meninggal dan tidak ada penerusnya.

Komunitas masyarakat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil menjadi entitas terakhir tradisi, religi, dan ritual masyarakat Kutai pra-islam.

Kelebihan lain yang dimiliki oleh komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil adalah dua tradisi tuanya, yakni Nutuk Beham (upacara prapanen padi) dan Muang (upacara kematian), disahkan negara sebagai Warisan Budaya Tak Benda tingkat Nasional melalui SK Kemendikbudristek RI No.414/O/2022 tanggal 21 Oktober 2022.

Selama berabad-abad, lokasi desa ini sangat terpencil karena berada di ujung hutan. Beratnya medan geografis menuju Desa Kedang Ipil membuatnya semakin sempurna terisolasi dari masyarakat luar.

Pada tahun 1976, pemerintah bahkan memasukkan desa ini dalam kategori desa terasing (Direktorat Pembinaan Masyarakat Terasing, 1976).

Akan tetapi, isolasi dan keterasingan itu justru membawa dampak positif bagi ekosistem budaya komunitas masyarakat adat ini.

Selama berabad-abad, tradisi, budaya, bahkan religi leluhur komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil terjaga keasliannya.

Dalam konteks budaya Kalimantan Timur, komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil merupakan kantong budaya utama bagi pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara yang dimana mereka yang menjadi pelaksana semua ritual tahunan dalam perayaan Erau di istana Kutai Kartanegara.

Namun, keberadaan keberadaan komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil sebagai kantong budaya utama bagi pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara, kini terancam dengan aktivitas industri perkebunan sawit yang hendak masuk dan merampas tidak hanya warisan budaya leluhur, tapi juga lingkungan dan ruang hidup mereka.

PT Puncak Panglima Perkasa saat ini tengah berupaya untuk melakukan ekspansi perkebunan kelapa sawit di wilayah adat komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil.

Namun komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil secara tegas menolak masuknya perkebunan kelapa sawit di wilayah adat mereka dengan mengirimkan surat penolakan kepada Bupati Kutai Kartanegara.

Namun hingga saat ini tidak belum ada tanggapan, sementara aktivitas PT Puncak Panglima Perkasa terus berlangsung mulai dengan pemetaan Lokasi, hal ini menunjukan legitimasi pemerintah kepada korporasi untuk melakukan perampasan dan upaya-upaya melanggar hak komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil.

Oleh karena itu, kami dari Solidaritas Untuk Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil, menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Menolak pemberian izin dan upaya masuknya perusahaan sawit PT Puncak Panglima Perkasa di wilayah adat yang secara nyata tidak hanya mengancam ruang hidup komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil, akan tetapi juga akan menjadi ancaman genosida kultural komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil.

2. Mendesak pemerintah bersikap tegas untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan sawit PT Puncak Panglima Perkasa di wilayah adat komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil.

3. Mendesak pemerintah untuk segera mengakui dan melindungi secara penuh hak-hak komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil sebagaimana dimandatkan dalam konstitusi.

List Solidaritas Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur:

Lembaga:
1. AMAN Kaltim
2. KIKA Kaltim
3. Walhi Kaltim
4. Pokja30
5. SAKSI FH Unmul
6. Sambaliung Corner
7. Nomaden Institute
8. LBH Samarinda
9. JATAM Kaltim
10. GMNI FKIP Unmul
11. Naladwipa Institute
12. HMPS FKIP Unmul
13. HMI FKIP Unmul
14. HMPKN FKIP Unmul
15. GMNI Samarinda
16. Aksi Kamisan Kaltim
17. Lembaga Adat Kutai Adat Lawas
18. TerAksara
19. Himapsos Fisip Unmul

Individu :
1. Herdiansyah Hamzah (FH Unmu)
2. Roedy Haryo Widjono AMZ (Budayawan)
3. Sri Murlianti (FISIP Unmul)
4. Hardo Manik (FBisnis UKDW Yogyakarta)
5. Kiftiawati (FIB Unmul)
6. Hairudin (Guru dan tokoh Agama)
7. Adiannur ( Guru dan Pemuda Adat )
8. Sartin (Lembaga Adat Kutai Adat Lawas)
9. Aji Qamara Hakim (Fisip Unmul)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota komisi II DPRD Kota Bontang Nursalam saat rapat paripurna di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Senin (29/7/2024).

Soal Perbaikan Arus Lalu Lintas Simpang RSUD Terus Didesak Dewan, Wali Kota Akan Panggil Dishub dan PUPRK

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris.

Maksimalkan Potensi Atlet, Agus Haris Dukung Pembentukan Pusat Pendidikan Latihan Olahraga Pelajar Daerah dan Disabilitas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Satay Western ‘Marlina the Murderer’ to represent Indonesia at the Oscars

3 November 2020
‘Ramadhan’ Permintaan Kelapa Parut Melonjak, Kelapa Tua Langka, Sebabkan Harga Kelapa Parut Mahal

‘Ramadhan’ Permintaan Kelapa Parut Melonjak, Kelapa Tua Langka, Sebabkan Harga Kelapa Parut Mahal

29 Maret 2023
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur

Transparansi Akuntabilitas Publik, DPM-PTSP Bontang Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat Semester II

23 Oktober 2025
Buntut Kasus Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Minta Kapolri Dinonaktifkan Sementara Waktu

Buntut Kasus Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Minta Kapolri Dinonaktifkan Sementara Waktu

23 Agustus 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...