Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sawit Mengancam Ruang Hidup dan Tradisi Leluhur Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil!

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Juli 2024
in Budaya, Daerah, Lingkungan
0
Solidaritas Untuk Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil

Solidaritas Untuk Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil

775
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solidaritas untuk Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil. Samarinda, 29 Juli 2024.

“Sudah sewajarnya jika perlindungan hak-hak masyarakat adat sebagai hak-hak tradisional mereka yang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk Undang-Undang segera dapat diwujudkan, agar dengan demikian ketentuan Pasal 18B UUD 1945 mampu menolong keadaan hak-hak masyarakat adat yang semakin termarginalisasi dan dalam kerangka mempertahankan pluralisme kehidupan berbangsa dan bernegara”.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Desa tua Kedang Ipil merupakan tempat tinggal komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil.

Di abad lampau, komunitas masyarakat adat ini memiliki setidaknya 3 posisi penting : Pertama, tempat pelarian para brahmana ketika terjadi perang besar antara kerajaan Kutai Kartanegara dan kerajaan Kutai Martadipura di abad ke-14 Masehi.

Kedua, pusat ilmu kanuragan yang sangat disegani karena tidak pernah berhasil ditundukkan oleh siapapun. Dan Ketiga, salah satu dari 3 poros penting kesultanan Kutai Kartanegara.

Hingga saat ini komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil masih mempertahankan tradisi, budaya, dan ritual lelulur mereka.

Ketuaan tradisi terlihat dari mantra ritual yang tidak menggunakan bahasa manusia tetapi bahasa dari dewa mereka langsung.

Ini menjadi kekayaan besar karena Unesco sudah menyatakan bahwa bahasa langit sudah punah karena penutur terakhir di suku pedalaman Meksiko sudah meninggal dan tidak ada penerusnya.

Komunitas masyarakat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil menjadi entitas terakhir tradisi, religi, dan ritual masyarakat Kutai pra-islam.

Kelebihan lain yang dimiliki oleh komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil adalah dua tradisi tuanya, yakni Nutuk Beham (upacara prapanen padi) dan Muang (upacara kematian), disahkan negara sebagai Warisan Budaya Tak Benda tingkat Nasional melalui SK Kemendikbudristek RI No.414/O/2022 tanggal 21 Oktober 2022.

Selama berabad-abad, lokasi desa ini sangat terpencil karena berada di ujung hutan. Beratnya medan geografis menuju Desa Kedang Ipil membuatnya semakin sempurna terisolasi dari masyarakat luar.

Pada tahun 1976, pemerintah bahkan memasukkan desa ini dalam kategori desa terasing (Direktorat Pembinaan Masyarakat Terasing, 1976).

Akan tetapi, isolasi dan keterasingan itu justru membawa dampak positif bagi ekosistem budaya komunitas masyarakat adat ini.

Selama berabad-abad, tradisi, budaya, bahkan religi leluhur komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil terjaga keasliannya.

Dalam konteks budaya Kalimantan Timur, komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil merupakan kantong budaya utama bagi pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara yang dimana mereka yang menjadi pelaksana semua ritual tahunan dalam perayaan Erau di istana Kutai Kartanegara.

Namun, keberadaan keberadaan komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil sebagai kantong budaya utama bagi pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara, kini terancam dengan aktivitas industri perkebunan sawit yang hendak masuk dan merampas tidak hanya warisan budaya leluhur, tapi juga lingkungan dan ruang hidup mereka.

PT Puncak Panglima Perkasa saat ini tengah berupaya untuk melakukan ekspansi perkebunan kelapa sawit di wilayah adat komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil.

Namun komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil secara tegas menolak masuknya perkebunan kelapa sawit di wilayah adat mereka dengan mengirimkan surat penolakan kepada Bupati Kutai Kartanegara.

Namun hingga saat ini tidak belum ada tanggapan, sementara aktivitas PT Puncak Panglima Perkasa terus berlangsung mulai dengan pemetaan Lokasi, hal ini menunjukan legitimasi pemerintah kepada korporasi untuk melakukan perampasan dan upaya-upaya melanggar hak komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil.

Oleh karena itu, kami dari Solidaritas Untuk Komunitas Masyarakat Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil, menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Menolak pemberian izin dan upaya masuknya perusahaan sawit PT Puncak Panglima Perkasa di wilayah adat yang secara nyata tidak hanya mengancam ruang hidup komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil, akan tetapi juga akan menjadi ancaman genosida kultural komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil.

2. Mendesak pemerintah bersikap tegas untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan sawit PT Puncak Panglima Perkasa di wilayah adat komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil.

3. Mendesak pemerintah untuk segera mengakui dan melindungi secara penuh hak-hak komunitas masyarakat adat kutai adat lawas sumping layang kedang ipil sebagaimana dimandatkan dalam konstitusi.

List Solidaritas Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur:

Lembaga:
1. AMAN Kaltim
2. KIKA Kaltim
3. Walhi Kaltim
4. Pokja30
5. SAKSI FH Unmul
6. Sambaliung Corner
7. Nomaden Institute
8. LBH Samarinda
9. JATAM Kaltim
10. GMNI FKIP Unmul
11. Naladwipa Institute
12. HMPS FKIP Unmul
13. HMI FKIP Unmul
14. HMPKN FKIP Unmul
15. GMNI Samarinda
16. Aksi Kamisan Kaltim
17. Lembaga Adat Kutai Adat Lawas
18. TerAksara
19. Himapsos Fisip Unmul

Individu :
1. Herdiansyah Hamzah (FH Unmu)
2. Roedy Haryo Widjono AMZ (Budayawan)
3. Sri Murlianti (FISIP Unmul)
4. Hardo Manik (FBisnis UKDW Yogyakarta)
5. Kiftiawati (FIB Unmul)
6. Hairudin (Guru dan tokoh Agama)
7. Adiannur ( Guru dan Pemuda Adat )
8. Sartin (Lembaga Adat Kutai Adat Lawas)
9. Aji Qamara Hakim (Fisip Unmul)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota komisi II DPRD Kota Bontang Nursalam saat rapat paripurna di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Senin (29/7/2024).

Soal Perbaikan Arus Lalu Lintas Simpang RSUD Terus Didesak Dewan, Wali Kota Akan Panggil Dishub dan PUPRK

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris.

Maksimalkan Potensi Atlet, Agus Haris Dukung Pembentukan Pusat Pendidikan Latihan Olahraga Pelajar Daerah dan Disabilitas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Kukar 2024 Tembus 70,9 Persen, Naik Signifikan

Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Kukar 2024 Tembus 70,9 Persen, Naik Signifikan

19 Desember 2024
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Gelar Aksi Solidaritas di Mapolresta Samarinda, Ini Tuntutannya

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Gelar Aksi Solidaritas di Mapolresta Samarinda, Ini Tuntutannya

3 Oktober 2023
Revisi UU ASN, 6 Kategori Tenaga Honorer Ini Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes

Revisi UU ASN, 6 Kategori Tenaga Honorer Ini Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes

3 Desember 2022
Foto Jalan Jalur Tarutung menuju Padang Sidempuang Dokumentasi BNPB

Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa

2 Desember 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...