Kamis, Agustus 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Agus Haris Saran Wali Kota Naikkan Gaji Ketua RT, Guru Ngaji dan Guru Swasta

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Mei 2023
in Daerah, Politik
0
Agus Haris Saran Wali Kota Naikkan Gaji Ketua RT, Guru Ngaji dan Guru Swasta

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris

372
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua DPRD DPRD Bontang Agus Haris menyarankan agar Wali Kota Bontang menaikkan gaji Ketua RT, Guru Ngaji dan Guru swasta.

Menurutnya, mereka memiliki peranan penting bagi khalayak yang tidak bisa dipandang sebelah mata, seperti halnya Ketua RT berkaitan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Sementara, dalam mendidik anak-anak bangsa untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, ada pada pundak mereka (guru), yang tak lain bertujuan dalam meningkatkan pembangunan di Kota Taman. Sehingga perlu mendapat perhatian.

“Seperti ketua RT memiliki peran penting bagi masyarakat, begitu pula dengan guru ngaji dan swasta, mereka berperan mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Saya harap ketua RT, guru ngaji dan guru swasta juga mendapatkan perhatian yang sama,” ujarnya, Selasa (9/5/2023).

Meskipun, kata Politisi Partai Gerindra ini bahwa, Ketua RT berada di luar Lingkup Pemkot Bontang, namun mereka merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat kecamatan. Semisalkan ada pertemuan dengan masyarakat terlebih dahulu melalui ketua RT.

“Artinya perannya sangat penting bagi pemerintah daerah,” terangnya.

Hal senada diungkapkan, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam yang  meminta agar kenaikan honor itu tidak hanya untuk 3 profesi saja. Tentunya kenaikkan menyesuaikan anggaran yang dimiliki Pemkot Bontang.

“Profesi-profesi lainnya juga harus dapat, seperti Ketua RT, guru ngaji, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bontang menjanjikan kenaikan penghasilan bagi tiga profesi yakni tenaga honorer, guru pesisir, dan dokter senior. Untuk tenaga honorer gaji yang diberikan akan setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang, sebesar Rp 3,4 juta. Sedangkan untuk para tenaga honorer akan mendapat tunjangan transportasi. Sama dengan tunjangan Guru pesisir yakni tunjangan transportasi dan pemberian tunjangan tambahan bagi dokter senior.

Rencana kenaikan tunjangan itu akan direalisasikan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023. Mengingat, proyeksi APBD perubahan meningkat menjadi Rp 2,2 triliun.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dapat Rekomendasi Muhammadiyah, Andi Sofyan Hasdam Resmi Mendaftar Bacalon DPD RI, Optimis Menang

Dapat Rekomendasi Muhammadiyah, Andi Sofyan Hasdam Resmi Mendaftar Bacalon DPD RI, Optimis Menang

Open Race Ketinting Resmi Dibuka, Andi Faiz : Bisa Dikembangkan Sebagai Potensi Wisata

Open Race Ketinting Resmi Dibuka, Andi Faiz : Bisa Dikembangkan Sebagai Potensi Wisata

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Harap Dibahas Lebih Lanjut, Fraksi PPP Setuju dengan Dua Raperda Usulan Pemerintah

14 Mei 2024
Foto ilustrasi

Pemprov Kaltim Tetapkan UMSK 2026, Sektor Migas Bontang Tertinggi Ini Daftarnya

26 Desember 2025
Pekerja Proyek Jembatan Selambai Mogok Kerja, 2 Bulan Upahnya Tak Dibayar, Faisal: Terkesan Pemkot Pilih Kontraktor Asal-Asalan

Pekerja Proyek Jembatan Selambai Mogok Kerja, 2 Bulan Upahnya Tak Dibayar, Faisal: Terkesan Pemkot Pilih Kontraktor Asal-Asalan

16 November 2021
Kadispora Kaltim Sebut Perda Pemuda No 8 Tahun 2022 Untuk Generasi Penerus Bangsa

Kadispora Kaltim Sebut Perda Pemuda No 8 Tahun 2022 Untuk Generasi Penerus Bangsa

22 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...