Selasa, Maret 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Andi Faiz Berharap Lewat Perda CSR, Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Bisa Transparan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juni 2022
in Business, Daerah, Politik
0
Andi Faiz Berharap Lewat Perda CSR, Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Bisa Transparan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat Bontang

Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyampaikan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kepada Pemerintah Kota Bontang, pada rapat paripurna ke 7 masa sidang 3 tahun 2022 yang digelar Senin (6/6/2022).

399
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyampaikan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kepada Pemerintah Kota Bontang, pada rapat paripurna ke 7 masa sidang 3 tahun 2022 yang digelar Senin (6/6/2022).

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, dari ke 7 Ranperda itu, Bapemperda DPRD mengajukan 1 Ranperda inisiatif tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) kepada Pemerintah Kota Bontang.

Baca juga :

PAC Pemuda Pancasila Bontang Selatan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berbas Tengah

Jurnalisme Tak Hanya Kabar: Solidaritas Pengurus JMSI Bontang Salurkan Bantuan Logistik Korban Kebakaran Berebas Tengah

Ranperda CSR tersebut menurutnya sangat penting untuk segera disahkan menjadi Perda CSR. Terlebih dewan memang tak ingin dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan yang berdiri di Bontang, lebih banyak disalurkan keluar daerah Kaltim.

“Kami tentu sebagai DPRD, tidak ingin kejadian seperti yang ada di daerah lain di Kaltim terulang. Bagaimana bentuk bantuan perusahaan yang berdomisili di daerah ini lari keluar daerah Kaltim,” ujar Andi Faiz usai melaksanakan rapat paripurna ke 7 masa sidang 3 tahun 2022.

Politisi muda partai golkar ini menambahkan, dibentuknya Perda CSR bertujuan untuk menata dan mewujudkan transparansi pemanfaatan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) yang ada di Bontang,

“Kita ingin tahu berapa banyak dana-dana CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan yang ada di Bontang, setiap tahunnya. Dan berapa banyak yang disalurkan dan diterima manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota Bontang,” ungkapnya.

Andi Faiz berharap, Perda CSR yang dihasilkan, dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat Bontang.

Perlu diketahui, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan merupakan potensi dan sumber daya dalam pembangunan di Bontang, dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan, kepedulian, kepastian hukum serta sinkronisasi perencanaan pembangunan di Bontang secara melembaga dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Bontang berwenang mengatur tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pelaksana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Bontang.

Selain itu, tujuan yang ingin dicapai adalah untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) di wilayah daerah, memenuhi perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat mengenai TJSLP.

Adapun, Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyampaikan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif kepada Pemerintah Kota Bontang diantaranya; Penanggulangan Kemiskinan. Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Pengelolaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Kawasan Pemukiman. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Pengelolaan Perikanan Kota Bontang. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pelayaran Rute Baru Bontang-Balikpapan-Mamuju-Kotabaru, Beroperasi Tahun Depan

Pelayaran Rute Baru Bontang-Balikpapan-Mamuju-Kotabaru, Beroperasi Tahun Depan

Giat Patroli Cek Sarana dan Prasarana Lalu Lintas yang Rusak Segera Diganti

Giat Patroli Cek Sarana dan Prasarana Lalu Lintas yang Rusak Segera Diganti

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Lembaga Pers Mahasiswa Sketsa Universitas Mulawarman, melaksanakan pelatihan jurnalistik dasar. Sabtu (24/8/2024).

Lembaga Persma Sketsa Unmul Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar, Menciptakan Masa Depan Berita Berkualitas

25 Agustus 2024
Foto istimewa: dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG

Momentum Hardiknas 2024, Neni Moerniaeni: Pemerintah Harus Jamin Kesejahteraan Tenaga Pendidik Sebagai Garda Terdepan Mencerdaskan Anak Bangsa

3 Mei 2024
Sri Puji Astuti: Minimnya Apresiasi Budaya Hambat Samarinda Jadi Kota Wisata

Sri Puji Astuti: Minimnya Apresiasi Budaya Hambat Samarinda Jadi Kota Wisata

15 September 2025
Gelombang aksi demonstrasi mengawal DPR RI untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada, juga berlangsung di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Bawa Poster ‘DPR RI Dungu’ Gelombang Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK, Diikuti 2 Anggota DPRD Bontang Partai PDI-P

23 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PAC Pemuda Pancasila Bontang Selatan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Berbas Tengah 23 Maret 2026
  • Jurnalisme Tak Hanya Kabar: Solidaritas Pengurus JMSI Bontang Salurkan Bantuan Logistik Korban Kebakaran Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Organisasi Kosgoro 1957 Kota Bontang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Berebas Tengah 23 Maret 2026
  • Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai 22 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...