Inspirasa.co – Diceritakan, Imel datang jauh – jauh dari Medan ke Jakarta untuk melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialami oleh putri kesayangannya yang masih duduk dibangku SD kelas 5, berusia 10 tahun kepada pengacara kondang Hotman Paris.
Imel melaporkan anaknya yang diperkosa secara bergilir oleh oknum Kepsek dan pegawai. Imel ingin memperjuangkan keadilan bagi putrinya.
Sejatinya, Imel ibu korban telah melaporkan kasus ini sejak tahun 2021 lalu, namun hingga menjelang akhir tahun 2022 ini, belum ada satu pihak pun yang ditetapkan jadi tersangka. Padahal putrinya telah diperkosa hingga dua kali.
Kata Imel, kejadian pemerkosaan pertama dilakukan oleh oknum Pimpinan Sekolah, oknum Kepala SD, dan oknum pegawai, tukang sapu SD. Kejadian kedua dilakukan oleh Pimpinan Sekolah, Kepala SD, dan oknum pegawai di Tata Usaha. Siswi SD tersebut diperkosa secara bergilir.
Untuk memperkuat bukti kelakuan bejat itu, Imel pun telah memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti kepada Hotman Paris.
Imel juga mengaku telah bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra untuk menjelaskan kejadian yang menimpa anaknya pada Jumat (8/7/2022).
Imel juga berusaha untuk bertemu Presiden RI Jokowi di Belawan pada Kamis (7/7/2022). Namun ia dihalangi, Kapolda yang sedang berada di lokasi juga menarik dirinya.
Sampai akhirnya pada pagi harinya ibu siswi SD tersebut dipanggil dan bertemu Kapolda Sumatera Utara, ia mengatakan Panca janji akan menindaklanjuti laporan tentang pemerkosaan yang dialami anaknya.
“Pak Kapolda Sumut juga langsung menarik saya di depan Pak Jokowi di Belawan, terus Jumatnya Pak Kapolda panggil saya, janji akan secepatnya” terangnya.
Imel berharap ada keadilan untuk anaknya dan pelaku mendapat hukuman yang sepantasnya, “Para pelaku (Pimpinan Sekolah (Kepsek), Kepala SD, tukang sapu SD, pegawai Tata Usaha) masih berkeliaran, tolonglah pak kami masyarakat tertindas ini, kenapa mereka yang awalnya berjanji mengawal kasus pemerkosaan ini tiba – tiba diam? Hingga saat ini, saya sebagai ibu korban tidak mendapat keadilan,” tuturnya.
Tanggapan Polda Sumut
“Kabid Humas Polda Sumut Kompol Hadi Wahyudi menjawab akan mencari tahu. Coba saya cari tahu dulu,” ujarnya.
Sedangkan Panca Putra menyebut kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Pimpinan Sekolah (Kepsek), Kepala SD, tukang sapu SD, pegawai Tata Usaha ini sedang dalam penyelidikan, memang dari hasil pemeriksaan visum, ditemukan ada luka robek di organ intim siswi SD 10 tahun tersebut.
Dalam kasus pemerkosaan, yang dilaporkan ialah empat orang pihak sekolah, namun polisi belum juga menentukan siapa tersangkanya. “Penyidik masih melakukan penyelidikan” tutupnya. *(Sumberbaperanews.com).
Discussion about this post