Rabu, September 9, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Apresiasi Langkah Pimpinan, SPK Universitas Mulawarman Berikan Catatan Soal Hak Pegawai

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Agustus 2026
in Daerah
0
Foto istimewa

Foto istimewa

322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Serikat Pekerja Kampus (SPK) Universitas Mulawarman menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terealisasinya pembayaran uang makan bagi seluruh pegawai.

Disampaikan Ketua Umum SPK Universitas Mulawarman Michael Silvester Mitchel Vinco, piihaknya memahami bahwa dalam proses pengelolaan administrasi dan keuangan terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, dan pihaknya menghargai upaya pimpinan dalam menyelesaikan kewajiban tersebut.

Baca juga :

Sabet Penghargaan Terbaik I Sektor Kesehatan dan Lingkungan, Pemkot Bontang Kantongi Insentif Rp4 Miliar

Job Fair Bontang 2026 Buka 400 Lowongan, Neni Dorong Serapan Naker Lokal 75 Persen

Di sisi lain, SPK Universitas Mulawarman juga menerima berbagai masukan dari anggota terkait keterlambatan pembayaran selama kurang lebih 14 (empat belas) hari kerja.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai karena belum adanya informasi resmi mengenai penyebab maupun estimasi waktu penyelesaiannya.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami dengan hormat memohon kiranya Universitas dapat memberikan klarifikasi mengenai faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan pembayaran tersebut. Klarifikasi ini kami pandang penting agar informasi yang diterima pegawai bersifat utuh, menghindari kesalahpahaman, serta memperkuat kepercayaan antara pimpinan dan seluruh pegawai,” jelasnya dalam rilisnya diterima media ini.

Lebih lanjut, karena permasalahan pembayaran telah diselesaikan, pihaknya tidak bermaksud memperpanjang persoalan yang telah berlalu.

Sebaliknya, ingin menjadikan pengalaman ini sebagai bahan evaluasi bersama agar mekanisme pelayanan kepada pegawai dapat semakin baik.

Untuk itu, kami mengusulkan beberapa hal sebagai berikut:

1. Apabila terdapat kendala administratif atau teknis yang berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran hak pegawai, kiranya dapat disampaikan pemberitahuan secara resmi kepada pegawai atau melalui Serikat Pekerja Kampus sebagai mitra komunikasi.

2. Membangun mekanisme komunikasi dan koordinasi yang lebih rutin antara pimpinan universitas dengan Serikat Pekerja Kampus guna membahas berbagai isu yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai serta pelaksanaan hak dan kewajiban ketenagakerjaan.

3. Mendorong penguatan sistem administrasi dan tata kelola pembayaran hak pegawai agar prosesnya semakin tepat waktu, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi seluruh pegawai.

“Kami meyakini bahwa komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik akan semakin memperkuat hubungan kerja yang harmonis antara pimpinan universitas dan seluruh pegawai,” jelasnya.

SPK Universitas Mulawarman berkomitmen menjadi mitra yang konstruktif dalam mendukungterciptanya tata kelola universitas yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh pegawai.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Siasati Defisit Anggaran, Wali Kota Bontang Neni Dorong Kolaborasi Antar-Pemerintah

Foto Ketua Panpel Musda Golkar Samarinda Arie Wibowo

Persiapan Rampung, Golkar Samarinda Siap Gelar Musda, Andi Satya Jadi Kandidat Tunggal

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto istimewa: Joko Widodo ( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras).

Segini Uang Pensiun Jokowi Selesai Jadi Presiden dan Berhak Dapat Sejumlah Fasilitas

24 Oktober 2024
Foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim

Upah Pekerja Teras Samarinda Tersendat, DPRD Minta Pemkot Bertindak Cepat

4 Maret 2025
Foto salah satu nelayan di Kota Bontang

Dokumen Kelayakan Mandek, Nelayan Bontang Tak Bisa Berlayar

11 November 2025
Foto: Pelaku UMKM di kegiatan Pupuk Kaltim Fest 2024.

Penguatan UMKM Lokal, Perputaran Ekonomi Selama Rangkaian HUT Pupuk Kaltim Capai Rp1,79 Miliar

2 Januari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 22 Tahun Kasus Munir, Melawan Lupa, Menuntut Aktor Intelektual 8 September 2026
  • Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Tegaskan Larangan Bakar Lahan 6 September 2026
  • Operasi Water Bombing Tim Udara Kendalikan Karhutla di IKN Menyisir Bukit Tengkorak hingga Tol Balsam 6 September 2026
  • Berantas Akun Anonim dan Tekan Hoaks, Bikin Akun Medsos Wajib Pakai KTP, Ini Kata Bakom RI 5 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...