Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Sosialisasikan Perda Anti Narkoba di Berau

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Agustus 2023
in Daerah
0
Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Sosialisasikan Perda Anti Narkoba di Berau

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Sosialisasikan Perda Anti Narkoba di Berau Sabtu (12/8/2023).

346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Harun Al Rasyid mengadakan sosialisasi di Berau.

Acara yang berlangsung di Aula DPD PKS Berau, Jl Pulau Sambit RT 05, Sabtu (12/8/2023) Pukul 10.00 WITA ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat yang peduli dengan masalah narkoba.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Sosialisasikan Perda Anti Narkoba di Berau Sabtu (12/8/2023).

Politisi dari Partai PKS ini menyampaikan bahwa perda ini merupakan inisiatif Pemprov Kaltim untuk melengkapi penganggaran dalam penanganan narkoba. Dia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memberantas narkoba dan membentuk generasi yang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Perda ini merupakan perda yang telah diperbaiki dari sebelumnya, yang mengatur mengenai penanganan dan pencegahan dengan bantuan pemerintah dengan penganggaran APBD daerah, anggaran Provinsi, dan juga anggaran nasional,” katanya.

Legislator yang juga seorang Hafidz ini menekankan, dengan mengacu pada payung hukum dan bersinergi bersama, narkoba bisa diberantas.

“Sudah ada undang-undangnya, ada juga perdanya, mari kita bersama-sama memberantas narkoba,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan, pemerintah siap untuk membantu fasilitas tempat rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba. Untuk pengajuannya bisa langsung diajukan ke Kabupaten/Kota, Provinsi dan ABPN Pencegahan dan Rehabilitasi.

Harun mengatakan, sangat penting untuk membentuk generasi yang terbebas dari Narkoba, maka upaya pencegahan harus terus dilakukan.

“Tantangan kedepan tentu menjadi ujian sendiri bagi generasi muda, maka kita ingin membentuk generasi yang terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bansos Rp600 Ribu Cair Agustus 2023 Ini

Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bansos Rp600 Ribu Cair Agustus 2023 Ini

Ade Armando Sebut Keputusan Golkar dan PAN Dukung Prabowo Karena Tidak Nyaman Bersama PDIP: Ini Karma Bagi PDIP

Ade Armando Sebut Keputusan Golkar dan PAN Dukung Prabowo Karena Tidak Nyaman Bersama PDIP: Ini Karma Bagi PDIP

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Syaiful Bakhri Soroti Minimimnya Tenaga Pendidik di Pelosok

Syaiful Bakhri Soroti Minimimnya Tenaga Pendidik di Pelosok

4 Desember 2024
Ratusan Driver Ojek Online Desak Ketegasan Pemprov Kaltim Berdasarkan SK Gubernur Kaltim, Tindak Perusahaan Aplikasi Online

Ratusan Driver Ojek Online Desak Ketegasan Pemprov Kaltim Berdasarkan SK Gubernur Kaltim, Tindak Perusahaan Aplikasi Online

2 Oktober 2023
Bupati Kukar Serahkan Insentif RT dan Bantuan Peralatan hingga Bibit Bagi Petani

Bupati Kukar Serahkan Insentif RT dan Bantuan Peralatan hingga Bibit Bagi Petani

9 Oktober 2023
Ket. Foto: Kepala Bidang Pemberdayaan Olahraga Dispora Kaltim, Bagus Sugiarta

Dispora Kaltim Gaungkan Paralimpik dan Pelestarian Budaya Lewat Olahraga di Penghujung Tahun

18 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...