Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Anggota DPRD Kutim David Rante: Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

inspirasa.co by inspirasa.co
4 November 2023
in Daerah
0
Anggota DPRD Kutim David Rante: Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Anggota DPRD Kutim David Rante menggelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu

338
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur David Rante, mengungkapkan tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.

Hal ini disampaikannya pada saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kutim Nomor 2 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Ruang Rapat Umum (BPU) Kantor Camat Sangatta Utara, Senin (30/10/2023).

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Perda ini menurut David sapaan akrabnya adalah bagaimana tanggung jawab negara melalui pemerintah dalam hal ini Kutim, untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tak mampu yang mengalami masalah hukum.

Sebab menurutnya banyak masyarakat yang tersangkut masalah hukum tetapi tidak memiliki akses pendampingan disebabkan ketiadaan biaya.

Oleh karena itu dirinya berharap, hadirnya Perda ini akan memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat Kutim yang tidak mampu.

“Perda ini mengatur tentang pendampingan hukum kepada masyarakat yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah,” Ucapnya.

Wakil Rakyat dari Partai Gerindra ini pun berharap agar Perda ini disosialisasikan secara terus menerus, sebab menurutnya masyarakat belum terlalu tahu tentang Perda ini.

“Bagaimana caranya mendapatkan bantuan ini, apa persyaratannya, bagaimana mekanismenya. syarat mendapatkan bantuan hukum ini dengan cara mendapatkan surat keterangan dari pemerintah, soal status sebagai masyarakat yang kurang mampu,” Ucapnya.

Dia juga menegaskan bahwa Perda bantuan hukum ini tidak hanya disosialisasikan di dapil 1, tetapi akan disosialisasikan di tiap dapil.

“Hari ini kan khusus di dapil 1, jadi di dapil lain juga akan dilaksanakan, dilakukan secara bergantian,” terangnya.

Dalam kegiatan Sosperda ini Anggota DPRD Kutim Dapil 1 yang hadir yakni, David Rante, Ramadhani, Sayid Anjas, Yusuf Silambi, Jimmy dan Basti Sangga Langi. Turut hadiri juga dari OPD pemerintahan kecamatan, Kepala dusun, RT dan tamu undangan lainnya. (adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Soal Pekerja Anak di Bawah Umur, Ketua DPRD Kutim Joni Minta OPD Terkait Ambil Langkah Tegas

Soal Pekerja Anak di Bawah Umur, Ketua DPRD Kutim Joni Minta OPD Terkait Ambil Langkah Tegas

Indeks Kompetensi Digital ASN di Kukar Dinilai Cukup Baik, Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Publik Diharapkan Turut Meningkat

Indeks Kompetensi Digital ASN di Kukar Dinilai Cukup Baik, Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Publik Diharapkan Turut Meningkat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kantor KPU Kota Bontang

KPU Akan Melaunching Tahapan Pilkada 4 Mei – 5 Mei Konferensi Pers Proses Daftar Calon Perseorangan

1 Mei 2024
Masih Kemarau, Ketua DPRD Ingatkan Ancaman Bahaya Kebakaran

Masih Kemarau, Ketua DPRD Ingatkan Ancaman Bahaya Kebakaran

2 Desember 2023
Ancam Tarik Izin Hak Pakai, UPT Pasar Kembali Terbitkan Surat Teguran Agar Pedagang Mengisi Lapak Kosong di Gedung Pasar Tamrin

Ancam Tarik Izin Hak Pakai, UPT Pasar Kembali Terbitkan Surat Teguran Agar Pedagang Mengisi Lapak Kosong di Gedung Pasar Tamrin

21 Februari 2024
Foto: Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri yang juga CEO MSI Grup.

Catatan untuk Bang Sukri: Berpulangnya Sang Perajut Silaturahmi, Menghidupkan JMSI di Benua Etam

17 April 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...