Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Anggota DPRD Kutim David Rante: Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

inspirasa.co by inspirasa.co
4 November 2023
in Daerah
0
Anggota DPRD Kutim David Rante: Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Anggota DPRD Kutim David Rante menggelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu

337
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur David Rante, mengungkapkan tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.

Hal ini disampaikannya pada saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kutim Nomor 2 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Ruang Rapat Umum (BPU) Kantor Camat Sangatta Utara, Senin (30/10/2023).

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Perda ini menurut David sapaan akrabnya adalah bagaimana tanggung jawab negara melalui pemerintah dalam hal ini Kutim, untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tak mampu yang mengalami masalah hukum.

Sebab menurutnya banyak masyarakat yang tersangkut masalah hukum tetapi tidak memiliki akses pendampingan disebabkan ketiadaan biaya.

Oleh karena itu dirinya berharap, hadirnya Perda ini akan memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat Kutim yang tidak mampu.

“Perda ini mengatur tentang pendampingan hukum kepada masyarakat yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah,” Ucapnya.

Wakil Rakyat dari Partai Gerindra ini pun berharap agar Perda ini disosialisasikan secara terus menerus, sebab menurutnya masyarakat belum terlalu tahu tentang Perda ini.

“Bagaimana caranya mendapatkan bantuan ini, apa persyaratannya, bagaimana mekanismenya. syarat mendapatkan bantuan hukum ini dengan cara mendapatkan surat keterangan dari pemerintah, soal status sebagai masyarakat yang kurang mampu,” Ucapnya.

Dia juga menegaskan bahwa Perda bantuan hukum ini tidak hanya disosialisasikan di dapil 1, tetapi akan disosialisasikan di tiap dapil.

“Hari ini kan khusus di dapil 1, jadi di dapil lain juga akan dilaksanakan, dilakukan secara bergantian,” terangnya.

Dalam kegiatan Sosperda ini Anggota DPRD Kutim Dapil 1 yang hadir yakni, David Rante, Ramadhani, Sayid Anjas, Yusuf Silambi, Jimmy dan Basti Sangga Langi. Turut hadiri juga dari OPD pemerintahan kecamatan, Kepala dusun, RT dan tamu undangan lainnya. (adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Soal Pekerja Anak di Bawah Umur, Ketua DPRD Kutim Joni Minta OPD Terkait Ambil Langkah Tegas

Soal Pekerja Anak di Bawah Umur, Ketua DPRD Kutim Joni Minta OPD Terkait Ambil Langkah Tegas

Indeks Kompetensi Digital ASN di Kukar Dinilai Cukup Baik, Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Publik Diharapkan Turut Meningkat

Indeks Kompetensi Digital ASN di Kukar Dinilai Cukup Baik, Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Publik Diharapkan Turut Meningkat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Subandi Dukung Penuh Program Zero ODOL di Kaltim

Subandi Dukung Penuh Program Zero ODOL di Kaltim

6 Juli 2025
Perkuat Sistem Pengelolaan, Sapto Usulkan Pendekatan Edukasi dan Ekonomi untuk Sampah

Perkuat Sistem Pengelolaan, Sapto Usulkan Pendekatan Edukasi dan Ekonomi untuk Sampah

26 April 2025
Foto ilustrasi

Beberapa Jalan Tol di Provinsi Kaltim Rampung 2027, Salah Satunya Jalan Tol Balikpapan Menghubungkan IKN Dengan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman

2 Juli 2025
Foto : Para guru dan tenaga pendidik yang mendapatkan penghargaan di Ajang Gebyar GTK Kaltim 2025

Guru dan Tenaga Pendidik Bontang Raih Prestasi Gemilang di Ajang Gebyar GTK Kaltim 2025

14 November 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...