Minggu, September 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman Mendorong Pemkab Segera Menyusun Perbup Agar Perda Dapat Berjalan Maksimal

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Desember 2023
in Daerah
0
Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman Mendorong Pemkab Segera Menyusun Perbup Agar Perda Dapat Berjalan Maksimal

Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman

331
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman mengungkapkan banyak Peraturan Daerah (Perda) mandul. Salah satu kendalanya karena belum diterbitkannya Perda Bupati untuk menindaklanjuti penerapan di lapangan.

Maka itu Ia mendorong pemerintah untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) dari seluruh Peraturan Daerah (Perda) yang telah diterbitkan. Faizal mengatakan Perda tidak mengatur tentang penjelasan rinci persoalan teknis, maka itu diperlukan aturan turunan.

Baca juga :

Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025

Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025

“Karena di dalam Perda tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait masalah teknis yang harus diterapkan di lapangan, maka itu diperlukan peraturan turunannya,” kata Faizal ditemui belum lama ini.

Faizal meminta Pemkab Kutim dapat segera menyusun Perbup, tujuannya agar Perda yang ada dapat berjalan maksimal.

“Kita semua menginginkan semua perda yang ada bisa aplikasikan maksimal di lapangan,” katanya.

Politikus PDI-P ini berharap, penyusunan Perbup didukung oleh SDM yang memadai. Karena itu, tenaga ahli dan profesional perlu dilibatkan dalam menyusun rancangan perangkat pendukung itu.

“Pastinya memerlukan tenaga ahli dan berkualitas dalam mengelola perda yang ada secara profesional, tangguh, gesit, dan cekatan. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari Perda dapat tercapai dan dirasakan,” pungkasnya. (adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kepala Bidang PAUD dan SNF, Achmad Junaidi

Disdik Terus Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Non-Formal di Kutim

Dinas Ketenagakerjaan Bontang Sosialisasi Besaran UMK 2024 ke Perusahaan, Efektif Diterapkan 1 Januari

Dinas Ketenagakerjaan Bontang Sosialisasi Besaran UMK 2024 ke Perusahaan, Efektif Diterapkan 1 Januari

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Berpotensi Dongkrak PAD, Bakhtiar Wakkang Minta Pemkot Dirikan UPT Parkir

Berpotensi Dongkrak PAD, Bakhtiar Wakkang Minta Pemkot Dirikan UPT Parkir

15 Oktober 2021

Koramil dan Polsek Kenohan Gencarkan Patroli Sambang Warga untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman

14 April 2025
RDP Komisi II DPRD Kaltim Bersama warga Perumahan Kopri Loa Bakung

Difasilitasi DPRD Kaltim, Tiga Warga Perum Korpri Samarinda akan Konsultasi dengan Kemendagri

23 Oktober 2023
Andi Faiz Berharap Lewat Perda CSR, Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Bisa Transparan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat Bontang

Andi Faiz Berharap Lewat Perda CSR, Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Bisa Transparan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat Bontang

6 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kubur Misi Back to Back Champions Lok Tuan, Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025 21 September 2025
  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak 19 September 2025
  • SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi 19 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...