Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Aparat Kepolisian Diduga Terlibat Praktik Tambang Ilegal, KMS Kaltim Tuntut Penegakan Hukum dan Reformasi Polri

inspirasa.co by inspirasa.co
5 November 2022
in Daerah, Lingkungan, News
0
Aparat Kepolisian Diduga Terlibat Praktik Tambang Ilegal, KMS Kaltim Tuntut Penegakan Hukum dan Reformasi Polri
392
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur mengeluarkan pernyataan sikap terkait aktivitas tambang ilegal yang kian marak di Kaltim. Penegakan hukum terhadap kejahatan ini pun seolah dibiarkan oleh aparat kepolisian.

Dalam keterangan persnya, KMS Kaltim mengatakan, tambang ilegal makin marak terjadi di hampir seluruh wilayah Kaltim. Kondisi ini semakin parah, sebab kejahatan ini “dibiarkan” begitu saja oleh aparat kepolisian.

Baca juga :

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal diseluruh wilayah Kaltim. Namun mirisnya, hanya ada 3 kasus yang terpantau sedang dalam proses hukum hingga saat ini.

“Hal tersebut menunjukkan betapa aparat kepolisian sungguh tidak serius dalam menangani kejahatan ini,” sebut KMS dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/11/2022) siang.

Baru-baru ini viral pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong. Dalam video berdurasi 2 menit itu, ia mengakui kejahatan tambang ilegal yang dilakoninya. Ini, sebut KMS Kaltim, adalah petunjuk terang bagi aparat kepolisian untuk segera memprosesnya. Ismail Bolong sendiri diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Samarinda.

Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengakui secara terbuka kejahatan yang dilakukannya. Termasuk hasil kejahatan yang juga ia sebut dialirkan kebeberapa pihak. Diantara nama yang ia sebut adalah Kabareskrim Polri dan Kasatreskrim Polres Bontang.

“Pengakuan Ismail Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” masih dalam keterangan KMS Kaltim.

Berdasarkan hal tersebut, KMS Kalimantan Timur yang didalamnya berisi organisasi non-profit, akademisi, masyarakat sipil, dan organisasi profesi di Kaltim mengeluarkan 5 poin pernyataan sikap, yakni:

1. pengakuan atas keterlibatan anggota kepolisian ini mengkonformasi dan menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal, disebabkan oleh keterlibatan ataupun backup dari aparat penegak hukum sendiri.

2. Kabar mundurmya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian, bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan. Kejahatan tambang ilegal harus diungkap. Oleh karena itu, Ismail Bolong berikut nama-nama aparat kepolisian baik yang disebut maupun yang tidak disebut, yang terlibat dalam kejahatan ini, harus diproses hukum sesegera mungkin.

3. Laiknya kejahatan, selalu dilakukan dengan cara saling bekerjasama (sindikat) dan secara rahasia (mafia). Oleh karena itu, pernyataan Ismail Bolong yang menyebut jika kejahatan ini atas dasar inisiatif sendiri tanpa perintah atasan, sangat sulit dipercaya. KMS Kaltim meyakini jika kejahatan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian, seluruh pelaku harus diungkap.

4. Reformasi dalam tubuh kepolisian harus dilakukan, terutama berkaitan dengan keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal ini. Reformasi tersebut tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dahulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut. Sanksi tegas harus dijatuhkan.

5. KMS Kaltim menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian jika keterlibatan anggota-anggotanya tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal ini tidak dengan serius ditangani sampai tuntas. (prs)

Editor: Ef Rahim.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Breaking News! Kebakaran Terjadi di Jalan Selat Bali, Tanjung Laut

Breaking News! Kebakaran Terjadi di Jalan Selat Bali, Tanjung Laut

Kebakaran di Lengkol Berawal dari Rumah Kosong

Kebakaran di Lengkol Berawal dari Rumah Kosong

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Vaksinasi Door to Door Binda Kaltim Berlanjut di RT 06 Kelurahan Guntung

Vaksinasi Door to Door Binda Kaltim Berlanjut di RT 06 Kelurahan Guntung

26 Juni 2022
Foto: Konferensi pers pengukapan tersangka ke-7 kasus perakitan Bom Molotov di Unmul dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, Senin (15/09/2025) di Aula Rupatama Polresta Samarinda.

Tersangka ke-7 Kasus Perakitan Bom Molotov di Unmul di Tangkap, Polisi Kejar Terduga Pelaku Lain

16 September 2025
BMKG Laporkan Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Berau

BMKG Laporkan Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Berau

15 September 2024
Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading

Dispora Kaltim Dorong Pemerintah Kabupaten dan Kota Bangun Fasilitas untuk Atlet Balap Motor

9 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...