Kamis, Januari 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Aparat Kepolisian Diduga Terlibat Praktik Tambang Ilegal, KMS Kaltim Tuntut Penegakan Hukum dan Reformasi Polri

inspirasa.co by inspirasa.co
5 November 2022
in Daerah, Lingkungan, News
0
Aparat Kepolisian Diduga Terlibat Praktik Tambang Ilegal, KMS Kaltim Tuntut Penegakan Hukum dan Reformasi Polri
384
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur mengeluarkan pernyataan sikap terkait aktivitas tambang ilegal yang kian marak di Kaltim. Penegakan hukum terhadap kejahatan ini pun seolah dibiarkan oleh aparat kepolisian.

Dalam keterangan persnya, KMS Kaltim mengatakan, tambang ilegal makin marak terjadi di hampir seluruh wilayah Kaltim. Kondisi ini semakin parah, sebab kejahatan ini “dibiarkan” begitu saja oleh aparat kepolisian.

Baca juga :

APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik?

Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi

Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal diseluruh wilayah Kaltim. Namun mirisnya, hanya ada 3 kasus yang terpantau sedang dalam proses hukum hingga saat ini.

“Hal tersebut menunjukkan betapa aparat kepolisian sungguh tidak serius dalam menangani kejahatan ini,” sebut KMS dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/11/2022) siang.

Baru-baru ini viral pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong. Dalam video berdurasi 2 menit itu, ia mengakui kejahatan tambang ilegal yang dilakoninya. Ini, sebut KMS Kaltim, adalah petunjuk terang bagi aparat kepolisian untuk segera memprosesnya. Ismail Bolong sendiri diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Samarinda.

Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengakui secara terbuka kejahatan yang dilakukannya. Termasuk hasil kejahatan yang juga ia sebut dialirkan kebeberapa pihak. Diantara nama yang ia sebut adalah Kabareskrim Polri dan Kasatreskrim Polres Bontang.

“Pengakuan Ismail Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” masih dalam keterangan KMS Kaltim.

Berdasarkan hal tersebut, KMS Kalimantan Timur yang didalamnya berisi organisasi non-profit, akademisi, masyarakat sipil, dan organisasi profesi di Kaltim mengeluarkan 5 poin pernyataan sikap, yakni:

1. pengakuan atas keterlibatan anggota kepolisian ini mengkonformasi dan menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal, disebabkan oleh keterlibatan ataupun backup dari aparat penegak hukum sendiri.

2. Kabar mundurmya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian, bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan. Kejahatan tambang ilegal harus diungkap. Oleh karena itu, Ismail Bolong berikut nama-nama aparat kepolisian baik yang disebut maupun yang tidak disebut, yang terlibat dalam kejahatan ini, harus diproses hukum sesegera mungkin.

3. Laiknya kejahatan, selalu dilakukan dengan cara saling bekerjasama (sindikat) dan secara rahasia (mafia). Oleh karena itu, pernyataan Ismail Bolong yang menyebut jika kejahatan ini atas dasar inisiatif sendiri tanpa perintah atasan, sangat sulit dipercaya. KMS Kaltim meyakini jika kejahatan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian, seluruh pelaku harus diungkap.

4. Reformasi dalam tubuh kepolisian harus dilakukan, terutama berkaitan dengan keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal ini. Reformasi tersebut tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dahulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut. Sanksi tegas harus dijatuhkan.

5. KMS Kaltim menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian jika keterlibatan anggota-anggotanya tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal ini tidak dengan serius ditangani sampai tuntas. (prs)

Editor: Ef Rahim.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Breaking News! Kebakaran Terjadi di Jalan Selat Bali, Tanjung Laut

Breaking News! Kebakaran Terjadi di Jalan Selat Bali, Tanjung Laut

Kebakaran di Lengkol Berawal dari Rumah Kosong

Kebakaran di Lengkol Berawal dari Rumah Kosong

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

Sugiyono Tegaskan Pengawasan APBD Kaltim Wajib Diperketat: Rakyat Harus Merasakan Manfaatnya

6 Juli 2025
Persoalan Pembangunan Gereja yang Terkatung-Katung Selama 6 Tahun, Andi Harun: Pemerintah Akan Ambil Keputusan Bijak

Persoalan Pembangunan Gereja yang Terkatung-Katung Selama 6 Tahun, Andi Harun: Pemerintah Akan Ambil Keputusan Bijak

23 Desember 2022
9 Jabatan OPD Masih Kosong, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bontang Andi Faiz

9 Jabatan OPD Masih Kosong, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bontang Andi Faiz

30 Oktober 2021
Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kutim Agenda Penandatanganan Propemperda Tahun 2024

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kutim Agenda Penandatanganan Propemperda Tahun 2024

30 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • RDMP Balikpapan Beroperasi, Kapasitas 360 Ribu Barel per Hari, Potensi Hemat Devisa Target Bebas Impor Solar 12 Januari 2026
  • Pesan Politik Prabowo di Kaltim, Golkar dan Gerindra: Friend-friend Kita Friend 12 Januari 2026
  • APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik? 6 Januari 2026
  • Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi 6 Januari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...