Rabu, Oktober 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Aparat Kepolisian Diduga Terlibat Praktik Tambang Ilegal, KMS Kaltim Tuntut Penegakan Hukum dan Reformasi Polri

inspirasa.co by inspirasa.co
5 November 2022
in Daerah, Lingkungan, News
0
Aparat Kepolisian Diduga Terlibat Praktik Tambang Ilegal, KMS Kaltim Tuntut Penegakan Hukum dan Reformasi Polri
401
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur mengeluarkan pernyataan sikap terkait aktivitas tambang ilegal yang kian marak di Kaltim. Penegakan hukum terhadap kejahatan ini pun seolah dibiarkan oleh aparat kepolisian.

Dalam keterangan persnya, KMS Kaltim mengatakan, tambang ilegal makin marak terjadi di hampir seluruh wilayah Kaltim. Kondisi ini semakin parah, sebab kejahatan ini “dibiarkan” begitu saja oleh aparat kepolisian.

Baca juga :

Banggakan Kota Bontang, Generasi Loktuan FC Melenggang Mulus ke Putaran Nasional Linus 2026

Merajut Asa Bersama DERMAGA, Aksi Nyata Mahasiswa Unmul untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal diseluruh wilayah Kaltim. Namun mirisnya, hanya ada 3 kasus yang terpantau sedang dalam proses hukum hingga saat ini.

“Hal tersebut menunjukkan betapa aparat kepolisian sungguh tidak serius dalam menangani kejahatan ini,” sebut KMS dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/11/2022) siang.

Baru-baru ini viral pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong. Dalam video berdurasi 2 menit itu, ia mengakui kejahatan tambang ilegal yang dilakoninya. Ini, sebut KMS Kaltim, adalah petunjuk terang bagi aparat kepolisian untuk segera memprosesnya. Ismail Bolong sendiri diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Samarinda.

Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengakui secara terbuka kejahatan yang dilakukannya. Termasuk hasil kejahatan yang juga ia sebut dialirkan kebeberapa pihak. Diantara nama yang ia sebut adalah Kabareskrim Polri dan Kasatreskrim Polres Bontang.

“Pengakuan Ismail Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” masih dalam keterangan KMS Kaltim.

Berdasarkan hal tersebut, KMS Kalimantan Timur yang didalamnya berisi organisasi non-profit, akademisi, masyarakat sipil, dan organisasi profesi di Kaltim mengeluarkan 5 poin pernyataan sikap, yakni:

1. pengakuan atas keterlibatan anggota kepolisian ini mengkonformasi dan menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal, disebabkan oleh keterlibatan ataupun backup dari aparat penegak hukum sendiri.

2. Kabar mundurmya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian, bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan. Kejahatan tambang ilegal harus diungkap. Oleh karena itu, Ismail Bolong berikut nama-nama aparat kepolisian baik yang disebut maupun yang tidak disebut, yang terlibat dalam kejahatan ini, harus diproses hukum sesegera mungkin.

3. Laiknya kejahatan, selalu dilakukan dengan cara saling bekerjasama (sindikat) dan secara rahasia (mafia). Oleh karena itu, pernyataan Ismail Bolong yang menyebut jika kejahatan ini atas dasar inisiatif sendiri tanpa perintah atasan, sangat sulit dipercaya. KMS Kaltim meyakini jika kejahatan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian, seluruh pelaku harus diungkap.

4. Reformasi dalam tubuh kepolisian harus dilakukan, terutama berkaitan dengan keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal ini. Reformasi tersebut tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dahulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut. Sanksi tegas harus dijatuhkan.

5. KMS Kaltim menyerukan kepada seluruh warga masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian jika keterlibatan anggota-anggotanya tidak diungkap ataupun kejahatan tambang ilegal ini tidak dengan serius ditangani sampai tuntas. (prs)

Editor: Ef Rahim.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Breaking News! Kebakaran Terjadi di Jalan Selat Bali, Tanjung Laut

Breaking News! Kebakaran Terjadi di Jalan Selat Bali, Tanjung Laut

Kebakaran di Lengkol Berawal dari Rumah Kosong

Kebakaran di Lengkol Berawal dari Rumah Kosong

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Jalan Poros Mugirejo, Sungai Pinang Samarinda Berpotensi Longsor, Keretakan Jalan Terjadi Sepanjang 52 Meter

Jalan Poros Mugirejo, Sungai Pinang Samarinda Berpotensi Longsor, Keretakan Jalan Terjadi Sepanjang 52 Meter

13 Maret 2023
Foto istimewa KNPI Kota Bontang

KNPI Bontang Dorong Perusahaan Ikut Berperan Aktif Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 100 Hari Kerja Wali Kota

12 Maret 2025

Open House Idul Fitri di Tenggarong, Bupati Kukar Terima Silaturahmi Lintas Agama di Pendopo Odah Etam

8 April 2025
Dishub Bontang Tambah 16 Titik Lokasi Parkir Baru untuk Meningkatkan Sumber PAD

Dishub Bontang Tambah 16 Titik Lokasi Parkir Baru untuk Meningkatkan Sumber PAD

14 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • MemoCash Karya Anak Bontang, Aplikasi Kasir Offline Konsep Sederhana Hadir Bantu UMKM 7 Oktober 2026
  • The 127th REAAA Governing Council Meeting Kunjungi IKN, Soroti Infrastruktur dan Kota Berkelanjutan 6 Oktober 2026
  • Banggakan Kota Bontang, Generasi Loktuan FC Melenggang Mulus ke Putaran Nasional Linus 2026 5 Oktober 2026
  • Merajut Asa Bersama DERMAGA, Aksi Nyata Mahasiswa Unmul untuk Anak-Anak Panti Asuhan 4 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...