Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XXII DPRD Kutim, Masa Persidangan ke – I tahun Sidang 2024/2025, Selasa (26/11/2024). Agenda tersebut membahas Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah Dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas dan dihadiri 28 anggota DPRD Kutim. Serta turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beserta para undangan lainnya.
Setelah mendengarkan Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kutim dan melakukan penandatanganan Nota Persetujuan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tersebut. Ia mengapresiasi kontribusi aktif dan komitmen yang telah diberikan oleh DPRD Kutim dalam memastikan APBD yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami menyampaikan penghargaan mendalam kepada seluruh anggota dewan yang telah berkolaborasi dengan semangat positif,” ucap Ardiansyah.
Kemudian pihaknya berharap bahwa APBD yang merupakan amanat rakyat ini akan menjadi pendorong kuat bagi percepatan pembangunan Kutai Timur.
“Infrastruktur yang diperlukan dapat segera dibangun, pelayanan publik dapat ditingkatkan, dan program-program untuk kesejahteraan masyarakat dapat diperluas sampai ke pelosok desa di Kutai Timur,” ujar orang nomor satu di Kutim itu.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk memastikan pengelolaan dana ini berjalan dengan transparan da akuntable.
“Sehingga setiap langkah yang kami lakukan akan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah ini dan APBD 2025 ini dapar memberikan yang luas serta pelayanan optimal bagu seluruh masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.
Discussion about this post