Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Januari 2024
in Daerah
0
Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Salah satu APK yang ditertibkan terpasang di tiang listrik Bontang Utara.

401
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang, menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan secara menyeluruh, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Penertiban APK dilakukan Bawaslu Bontang bersama tim gabungan terdiri dari KPU, Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Satpol PP, Polres – TNI dan Dishub. Pada Rabu (3/1/2024) pagi.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Sebelum melakukan penertiban APK, diawali dengan arahan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian di Kantor Bawaslu Bontang.

Aldy Artrian meminta tim gabungan dalam menegakkan aturan untuk melakukan penertiban dengan upaya persuasif.

Sebelum melakukan penertiban APK, diawali dengan arahan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian.

Dikatakan Aldy Artrian yang melakukan eksekusi pencopotan APK yang melanggar aturan adalah rekan-rekan dari Satpol PP, sesuai dari rekomendasi pengawas pemilu.

“Jadi silahkan nanti pengawas pemilu yang menetapkan APK atau bahan kampanye yang ingin ditertibkan, kemudian nanti akan di eksekusi oleh rekan-rekan Satpol PP,” Jelasnya Rabu (3/1/2024) pagi.

Dari hasil penertiban yang dilakukan, kebanyakan APK ditemukan terpasang di tiang listrik dan pohon.

Sementara itu diungkapkan Syahriah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bontang mengatakan, pihaknya telah mengupayakan dengan mengirimkan surat kepada seluruh partai politik untuk menertibkan APK mereka secara mandiri pun dengan dasar hukum PKPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Namun hal itu tidak diindahkan.

“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi berdasarkan aturan PKPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, serta mengirim surat,” Jelasnya.

Syahriah menyayangkan dan meminta kepada peserta pemilu 2024 agar kedepan hal ini tak terulang lagi.

Penertiban APK dibagi dalam 3 tim, dilakukan secara menyeluruh di 3 Kecamatan, Bontang Selatan, Utara dan Barat.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Peristiwa Berdarah Hiasi Malam Pergantian Tahun, 4 Orang Nyaris Meregang Nyawa di Jalan Poros Samarinda – Bontang

Peristiwa Berdarah Hiasi Malam Pergantian Tahun, 4 Orang Nyaris Meregang Nyawa di Jalan Poros Samarinda - Bontang

Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Resmi Ditahan Malam ini

Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Resmi Ditahan Malam ini

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Peringati HUT Provinsi Kaltim ke-67, Hasanuddin: Momentum Membangun Kaltim yang Lebih Maju

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Peringati HUT Provinsi Kaltim ke-67, Hasanuddin: Momentum Membangun Kaltim yang Lebih Maju

9 Januari 2024
Ket foto : Tangkapan Layar Rekayasa Lalu Lintas (Ist)

Disdikbud dan Polres Bontang Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas BCC 2025, Ini Rutenya

22 Oktober 2025
Tim Gabungan Basarnas Siaga SAR Samarinda Terus Mencari Hilangnya ABK Tenggelam di Sungai Mahakam

Tim Gabungan Basarnas Siaga SAR Samarinda Terus Mencari Hilangnya ABK Tenggelam di Sungai Mahakam

18 Desember 2023
Ket foto : Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bontang saat menerima tablet dari Disdikbud Bontang

Dukung Pembelajaran Digital, SMP Negeri 1 Bontang Terima Bantuan 315 Table

5 November 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...