Inspirasa.co – Paslon Neni Moerniaeni dan Agus Haris, resmi ditetapkan sebagai pemenang, dalam rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno yang digelar KPU Bontang di Hotel Bintang Sintuk, pada Kamis (9/1/2025) .
Muzzaroby Renfly, Ketua KPU Bontang menjelaskan, Neni Moerniaeni dan Agus Haris resmi ditetapkan sebagai pemenang, melalui pembacaan Berita Acara (BA) nomor 10, dan Surat Keputusan (SK) penetapan terpilih nomor 7 KPU Bontang.
Penetapan ini dihadiri Bawaslu Bontang dan tim Liaison Officer (LO) pemenangan Neni Moerniaeni dan Agus Haris.
“Hasil penetapan ini sebagai bukti bahwa Neni Moerniaeni dan Agus Haris sah terpilih dari hasil pemilihan Pilkada Bontang 2024,” jelasnya Kamis (9/1/2025).
Proses selanjutnya Berita Acara (BA) nomor 10, Surat Keputusan (SK) penetapan terpilih nomor 7, dan SK 303 hasil pleno perolehan suara, akan diserahkan kepada Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Handam, pada Jumat 10 Januari 2025.
Usai SK ini diterima Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, DPRD akan menyampaikan SK kepada Kemendagri melalui Gubernur Kaltim, dan DPRD Provinsi terkait pengusulan pelantikan Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih.
Sementara terkait wacana pelantikan yang diundur pada Maret mendatang, prihal ada beberapa paslon yang mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Muzzaroby Renfly menjelaskan, bukan kapasitas KPU Bontang untuk memastikan kapan pelantikan dilaksanakan.
Namun yang perlu diketahui, bahwasanya pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, KPU Bontang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 pasal 22A.
“Terkait pelantikan untuk sementara kita mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, karena belum ada Perpres atau Keppres terbaru,” jelasnya.
Adapun jika mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Gubernur dijadwalkan tanggal 7 Februari 2025, Bupati dan Wali Kota di 10 Februari 2025.
“Bagaimana dengan ada yang berperkara di MK harus selesai di Bulan Maret 2025. Sementara Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Bontang ini tak ada perkara,” sebutnya.
Rencananya memang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota dilaksanakan serentak pada Februari 2025.
“Maka itu untuk Bontang, KPU menunggu arahan dari Pusat. Bolanya sekarang ada di Ketua DPRD Bontang menyampaikan ke Pusat. KPU hanya sampai menetapkan SK, urusan pelantikan bukan di KPU Bontang,” pungkasnya.
Aciz Maidy Muspa Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bontang menyampaikan, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih jelasnya tinggal menunggu SK Kemendagri.
“Untuk pelantikan jelasnya kita tinggal menunggu SK Kemendagri, kapan pelaksanaannya,” pungkasnya.
Sebagai informasi Paslon Neni Moerniaeni dan Agus Haris memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Bontang 2024, dengan perolehan suara sebanyak 41.081 suara atau 43,05 persen dari total suara sah.
Neni Moerniaeni dan Agus Haris unggul dari Paslon, Basri Rase dan Chusnul Dhihin, Sutomo Jabir dan Nasrullah, Najirah dan Muhammad Aswar. (Aris)
Discussion about this post