Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kukar 2024: KPU Kukar Yakin Hadapi Gugatan Validitas Persyaratan Pencalonan

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Januari 2025
in Advetorial
0
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kukar 2024: KPU Kukar Yakin Hadapi Gugatan Validitas Persyaratan Pencalonan
333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terkait gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2024. Sidang berlangsung pada Senin (13/1/2025) pukul 13.00 WIB di Panel 1 MK dengan agenda pembacaan permohonan oleh pemohon.

Gugatan diajukan oleh dua pasangan calon (paslon), yakni Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA) dan Dendi Suryadi-Tuliadi Arif (Dendi-Alif). Kedua paslon tersebut mempermasalahkan validitas persyaratan pencalonan, bukan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

“Kami tidak menyoalkan hasil pemungutan suara, tetapi kami ingin memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata seorang perwakilan tim hukum paslon AYL-AZA.

Menanggapi gugatan tersebut, Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai ketentuan.

“Kami bekerja berdasarkan aturan yang ada dan mengikuti putusan MK. Semua tahapan Pilkada telah dijalankan sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024,” ujarnya.

Wiwin menjelaskan bahwa KPU Kukar telah menunjuk tim kuasa hukum berpengalaman untuk menghadapi proses persidangan di MK. Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa hasil Pilkada yang telah ditetapkan sah secara hukum.

“Kami yakin hasil Pilkada yang telah kami tetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara proses hukum masih berlangsung, KPU Kukar mengajak masyarakat untuk menghormati mekanisme penyelesaian sengketa yang sedang berjalan.

“Kami percaya pada integritas Mahkamah Konstitusi. Mari bersama menjaga suasana yang damai dan kondusif di Kukar,” tutup Wiwin.

Keputusan MK nantinya akan menjadi penentu status akhir hasil Pilkada Kukar 2024.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Tampak depan Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang) Kota Bontang, Kaltim.

Disporparekraf Rencanakan Tarik Retribusi Parkir di Stadion Lang-Lang, Tunggu Regulasi Terbaru dan Kajian Akademik

Foto Istimewa: BPBD Balikpapan evakuasi 70 pelajar SMPN 7 Kota Balikpapan akibat pohon tumbang.

70 Pelajar SMPN 7 Balikpapan Harus Dievakuasi BPBD Akibat Pohon Tumbang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Wakil Bupati Kukar Gelar Silaturahmi dan Bukber di Muara Badak

23 Maret 2025
Berbagi Keceriaan Bersama Yatim dan Duafa, FJB Sambangi Panti Asuhan Al-Haq

Berbagi Keceriaan Bersama Yatim dan Duafa, FJB Sambangi Panti Asuhan Al-Haq

16 April 2023
DPRD Samarinda Dorong Peningkatan Kapasitas UMKM Lewat Program Pembinaan

DPRD Samarinda Dorong Peningkatan Kapasitas UMKM Lewat Program Pembinaan

10 September 2025
Ruang Hemodialisis RSUD Taman Husada Bontang

RSUD Bontang Perkuat Mutu Layanan Dialisis Lewat Supervisi Pernefri

30 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...