Kamis, Mei 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kukar 2024: KPU Kukar Yakin Hadapi Gugatan Validitas Persyaratan Pencalonan

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Januari 2025
in Advetorial
0
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kukar 2024: KPU Kukar Yakin Hadapi Gugatan Validitas Persyaratan Pencalonan
304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terkait gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2024. Sidang berlangsung pada Senin (13/1/2025) pukul 13.00 WIB di Panel 1 MK dengan agenda pembacaan permohonan oleh pemohon.

Gugatan diajukan oleh dua pasangan calon (paslon), yakni Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA) dan Dendi Suryadi-Tuliadi Arif (Dendi-Alif). Kedua paslon tersebut mempermasalahkan validitas persyaratan pencalonan, bukan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada.

Baca juga :

Norhayati Usman Hadiri Rapat Pengendalian APBD 2025: Fokus pada Efektivitas Anggaran

Firnadi Ikhsan: Janji Politik Harus Diwujudkan dengan Program Konkret

“Kami tidak menyoalkan hasil pemungutan suara, tetapi kami ingin memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata seorang perwakilan tim hukum paslon AYL-AZA.

Menanggapi gugatan tersebut, Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh tahapan Pilkada sesuai ketentuan.

“Kami bekerja berdasarkan aturan yang ada dan mengikuti putusan MK. Semua tahapan Pilkada telah dijalankan sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024,” ujarnya.

Wiwin menjelaskan bahwa KPU Kukar telah menunjuk tim kuasa hukum berpengalaman untuk menghadapi proses persidangan di MK. Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa hasil Pilkada yang telah ditetapkan sah secara hukum.

“Kami yakin hasil Pilkada yang telah kami tetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara proses hukum masih berlangsung, KPU Kukar mengajak masyarakat untuk menghormati mekanisme penyelesaian sengketa yang sedang berjalan.

“Kami percaya pada integritas Mahkamah Konstitusi. Mari bersama menjaga suasana yang damai dan kondusif di Kukar,” tutup Wiwin.

Keputusan MK nantinya akan menjadi penentu status akhir hasil Pilkada Kukar 2024.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Tampak depan Stadion Bessai Berinta (Lang-Lang) Kota Bontang, Kaltim.

Disporparekraf Rencanakan Tarik Retribusi Parkir di Stadion Lang-Lang, Tunggu Regulasi Terbaru dan Kajian Akademik

Foto Istimewa: BPBD Balikpapan evakuasi 70 pelajar SMPN 7 Kota Balikpapan akibat pohon tumbang.

70 Pelajar SMPN 7 Balikpapan Harus Dievakuasi BPBD Akibat Pohon Tumbang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Baharuddin Demmu kala melakukan kunjungan di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kab Kukar.

Temui Warga di Desa Sebuntal, Baharuddin Demmu Terima Banyak Keluhan Terkait Kejelasan Lahan

10 November 2023
Ket foto: Kepala Seksi Olahraga dan Rekreasi Tradisional serta Layanan Khusus Dispora Kaltim, Thomas Alva Edison

Dispora Kaltim Angkat Olahraga Tradisional sebagai Identitas Budaya

14 November 2024
Kemendag Menduga Banyak Warga Menyetok Minyak Goreng di Rumah

Kemendag Menduga Banyak Warga Menyetok Minyak Goreng di Rumah

9 Maret 2022
Sarkowi Serukan Tindakan Tegas terhadap Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

Sarkowi Serukan Tindakan Tegas terhadap Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

10 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Norhayati Usman Hadiri Rapat Pengendalian APBD 2025: Fokus pada Efektivitas Anggaran 15 Mei 2025
  • Firnadi Ikhsan: Janji Politik Harus Diwujudkan dengan Program Konkret 15 Mei 2025
  • Reza Fachlevi Dorong Petani Milenial Kaltim sebagai Penggerak Ekonomi Hijau 15 Mei 2025
  • Agusriansyah Dorong Perusahaan Fokuskan CSR pada Pendidikan Kaltim 15 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...