Inspirasa.co – Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Abdul Gafur tercatat punya harta Rp 36,7 miliar. Catatan harta Abdul Gafur bisa dilihat dari laman e-LHKPN KPK, Kamis (13/1/2022).
Abdul Gafur tercatat melaporkan hartanya pada 26 Februari 2021. Laporan itu berisi daftar harta Abdul Gafur pada 2020.
Harta Abdul Gafur tercatat diantaranya, punya 10 bidang tanah dan bangunan di Balikpapan hingga Jakarta. Total nilai tanah dan bangunan Abdul Gafur berjumlah Rp 34.295.376.075 (Rp 34 miliar).
Selain itu, Abdul Gafur tercatat memiliki empat unit alat transportasi seharga total Rp 509.000.000. Abdul Gafur memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.375.000.000 (Rp 1,3 miliar) serta kas dan setara kas Rp 546.000.000. Namun tercatat Abdul Gafur tidak memiliki utang.
Sebelumnya, KPK membenarkan Abdul Gafur diamankan dalam OTT di Penajam Paser Utara. OTT dilakukan pada Rabu (12/1/2022).
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1) sore hari,tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi soal apakah benar KPK melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kamis (13/1/2022).
Dilansir di detiknews, Abdul Gafur ditangkap karena diduga terkait dengan suap dan gratifikasi. Namun, KPK belum menjelaskan dugaan suap tersebut terkait apa.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.
Para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Discussion about this post