Selasa, Oktober 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Castro: Pengadilan Militer ‘Jeruk Makan Jeruk’ Tidak Akan Objektif Adili Pelaku Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Maret 2026
in Nasional, Politics
0
Pengamat Hukum dan politik Hardiansyah Hamzah "Castro"

Pengamat Hukum dan politik Hardiansyah Hamzah "Castro"

3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pengamat Hukum dan politik Hardiansyah Hamzah “Castro” menyampaikan kritik keras terhadap upaya untuk menarik para pelaku kasus teror air keras yang dialami oleh aktivis KontraS Andrie Yunus ke dalam mekanisme pengadilan militer.

“Sedari awal kita melihat betapa jahatnya negara, betapa jahatnya institusi militer, ketika mereka hendak secara paksa menarik para pelaku ke dalam mekanisme pengadilan militer,” jelas Akademisi di Fakultas Hukum Unmul Hardiansyah Hamzah yang akrab disapa Castro. Sabtu (28/3/2026).

Baca juga :

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Tinjau Pembangunan IKN, Peserta KRTJ ke-16 Pelajari Inovasi Infrastruktur Berkelanjutan

Menurut Castro pengadilan militer tidak akan bisa objektif dalam mengadili anggotanya sendiri, mengibaratkan dengan istilah jeruk makan jeruk.

“Tidak akan mungkin ada proses yang objektif di bawah pengadilan militer. Bagaimana mungkin militer mengadili militer yang lain. Itu seperti jeruk makan jeruk,” tegas Castro. Sabtu (28/3/2026).

Menurut Castro, bahwa penggunaan pengadilan militer dalam kasus ini hanyalah upaya untuk menyelamatkan para pelaku dari jerat hukum yang semestinya.

Castro menegaskan proses hukum yang tepat bagi para pelaku kejahatan teror air keras tersebut adalah melalui pengadilan umum untuk mengadili para pelaku kejahatan teror air keras yang dialami oleh Andrianus.

Tindakan memaksakan kasus ini ke pengadilan militer sebagai bentuk kejahatan negara dan institusi militer. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Massa aksi damai Aliansi Balikpapan Bersuara menuntut keadilan aktivis KontraS, Andrie Yunus, diwarnai ketegangan dengan aparat TNI. Selasa (31/3/2026).

Massa Aksi Damai Aliansi Balikpapan Bersuara Menuntut Keadilan Aktivis KontraS Andrie Yunus Dihadang Aparat TNI

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama Kepala Bapperida Bontang Syahruddin berkunjung ke kantor Kementerian ESDM, Selasa (31/3/2026) di Jakarta.

Meski APBD Turun, Wali Kota Neni Berhasil Lobi Kementerian ESDM Dapat Kuota Tambahan 2.000 Sambungan Jargas Gratis Jadi 12.533 Tahun Ini

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam, dalam rapat paripurna pada Rabu (26/6/24).

Proyek Perbaikan Jalan di Bukit Indah Dikritik Nursalam, Tak Diberi Tanda Peringatan Sebabkan Kecelakaan dan Timbulkan Kemacetan

2 Juli 2024
Pupuk Kaltim Tingkatkan Daya Saing Batik Lokal Melalui SNI

Pupuk Kaltim Tingkatkan Daya Saing Batik Lokal Melalui SNI

4 Oktober 2021
KPK Bakal Rekrut Mantan Koruptor Sebagai Penyuluh Antikorupsi

KPK Bakal Rekrut Mantan Koruptor Sebagai Penyuluh Antikorupsi

22 Agustus 2021
Pedagang Kaki Lima dan Warung Bakal Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta, Disalurkan oleh TNI dan Polri

Pedagang Kaki Lima dan Warung Bakal Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta, Disalurkan oleh TNI dan Polri

8 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dua Gol Tanpa Balas, Tanjung Laut Pertahankan Takhta Juara Pupuk Kaltim Cup 2026 12 Oktober 2026
  • Bukan Sekadar Tangkapan Rutin, JMSI Balikpapan Minta Polda Kaltim Usut Tuntas Pemasok Narkoba Gunung Bugis 12 Oktober 2026
  • Gol Telat Risaldi Selamatkan Tanjung Laut, Penalti Pastikan Tiket Final Pupuk Kaltim Cup 2026 10 Oktober 2026
  • Impian Tanjung Laut Indah ke Final PKT Cup 2026 Pupus Usai Ditekuk Bontang Baru 10 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...