Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Curi 24 Motor, Empat Komplotan Curanmor Dibekuk Polresta Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Mei 2023
in Daerah
0
Curi 24 Motor, Empat Komplotan Curanmor Dibekuk Polresta Samarinda

Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur. Jumat (12/5/2023).

328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur. Jumat (12/5/2023).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, pelaku menjalankan aksi curanmor saat korban meninggalkan kendaraan bermotor roda dua dalam keadaan menyala, di sebuah toko di pinggir Jalan.

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Adapun, kompolotan pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Pinang.

“Selama pelaku kerap beraksi di wilayah Kukar dan Samarinda. 4 pelaku diamankan beserta belasan barang bukti motork curiannya,” ungkapnya.

Ke 4 pelaku diantaranya, AM (23) berboncengan dengan DM (17) mengenakan motor Mio Sporty berwarna putih. Sedangkan GI (30) berboncengan dengan DS (14) menggunakan motor Mio berwarna putih. 

Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan warga atas kehilangan motor di jalan PM NOOR.  setelah penelusuran dan pencarian, akhirnya polisi berhasil meringkus satu persatu tersangka, beserta sejumlah barang bukti motor hasil curian pelaku selama ini.

Terungkap, pelaku telah melakukan aksinya selama 1 tahun, para pelaku telah mencuri 24 motor dari berbagai tempat di Samarinda dan Kukar.

Sebanyak 19 diantaranya termasuk motor pelaku yang juga merupakan hasil curian berhasil diamankan.  Sementara 7 lainnya masih dalam pencarian polisi karena disinyalir telah dijual.

Kini seluruh motor hasil curian tersebut dapat diambil kembali oleh pemilik aslinya, di Polresta Samarinda.

Akibat perbuatannya keempat pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang curanmor dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pewarta: Axel Aldiansyah
Editor: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Golkar Bontang Daftar ke KPU, 5 Petahana Kembali Bertarung, 80 Persen Bacaleg Kaum Muda Target 7 Kursi

Golkar Bontang Daftar ke KPU, 5 Petahana Kembali Bertarung, 80 Persen Bacaleg Kaum Muda Target 7 Kursi

Tingkatkan Kapasitas, Forum Jurnalis Bontang Gelar Pelatihan ‘Digital’ Keamanan dan Etika Jurnalis

Tingkatkan Kapasitas, Forum Jurnalis Bontang Gelar Pelatihan 'Digital' Keamanan dan Etika Jurnalis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pengertian Soal Pajak Natura, Kriteria, Jenis, Contoh dan Perhitungannya

Pengertian Soal Pajak Natura, Kriteria, Jenis, Contoh dan Perhitungannya

31 Mei 2023
Andi Faiz Berharap Lewat Perda CSR, Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Bisa Transparan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat Bontang

Andi Faiz Berharap Lewat Perda CSR, Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Bisa Transparan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat Bontang

6 Juni 2022
Petani Terimbas Curah Hujan Tinggi: Abdul Rohim Mendesak Percepatan Ganti Rugi dan Koordinasi Dinas Terkait

Petani Terimbas Curah Hujan Tinggi: Abdul Rohim Mendesak Percepatan Ganti Rugi dan Koordinasi Dinas Terkait

21 Mei 2025
Mobil truk menabrak median jalan di kawasan Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.

Diduga Rem Blong, Sopir Truk Tabrak Median Jalan Untuk Hindari Pengendara Lain

24 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...