Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Curi 24 Motor, Empat Komplotan Curanmor Dibekuk Polresta Samarinda

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Mei 2023
in Daerah
0
Curi 24 Motor, Empat Komplotan Curanmor Dibekuk Polresta Samarinda

Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur. Jumat (12/5/2023).

320
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur. Jumat (12/5/2023).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, pelaku menjalankan aksi curanmor saat korban meninggalkan kendaraan bermotor roda dua dalam keadaan menyala, di sebuah toko di pinggir Jalan.

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Adapun, kompolotan pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Pinang.

“Selama pelaku kerap beraksi di wilayah Kukar dan Samarinda. 4 pelaku diamankan beserta belasan barang bukti motork curiannya,” ungkapnya.

Ke 4 pelaku diantaranya, AM (23) berboncengan dengan DM (17) mengenakan motor Mio Sporty berwarna putih. Sedangkan GI (30) berboncengan dengan DS (14) menggunakan motor Mio berwarna putih. 

Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan warga atas kehilangan motor di jalan PM NOOR.  setelah penelusuran dan pencarian, akhirnya polisi berhasil meringkus satu persatu tersangka, beserta sejumlah barang bukti motor hasil curian pelaku selama ini.

Terungkap, pelaku telah melakukan aksinya selama 1 tahun, para pelaku telah mencuri 24 motor dari berbagai tempat di Samarinda dan Kukar.

Sebanyak 19 diantaranya termasuk motor pelaku yang juga merupakan hasil curian berhasil diamankan.  Sementara 7 lainnya masih dalam pencarian polisi karena disinyalir telah dijual.

Kini seluruh motor hasil curian tersebut dapat diambil kembali oleh pemilik aslinya, di Polresta Samarinda.

Akibat perbuatannya keempat pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang curanmor dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pewarta: Axel Aldiansyah
Editor: Aris

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Golkar Bontang Daftar ke KPU, 5 Petahana Kembali Bertarung, 80 Persen Bacaleg Kaum Muda Target 7 Kursi

Golkar Bontang Daftar ke KPU, 5 Petahana Kembali Bertarung, 80 Persen Bacaleg Kaum Muda Target 7 Kursi

Tingkatkan Kapasitas, Forum Jurnalis Bontang Gelar Pelatihan ‘Digital’ Keamanan dan Etika Jurnalis

Tingkatkan Kapasitas, Forum Jurnalis Bontang Gelar Pelatihan 'Digital' Keamanan dan Etika Jurnalis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Foto: Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Dirjen Perundangan-undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra kepada Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, pada Rabu (28/5/2025) di Samarinda, Kantor Kementerian Hukum Kanwil Kaltim.

Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Pemkot Bontang Diganjar Penghargaan dari Kemenkumham, Neni: Semua Program Dijalankan Taat Hukum dan Pro Rakyat

28 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Tri Ismawati

Soal Angka Prevalensi Stunting Bontang Masih Tinggi, Tri Ismawati Dorong Pemkot Menyajikan Data Akurat dan Komprehensif

5 Agustus 2024
Pemimpin Sunda Empire Lord Rangga Meninggal Dunia

Pemimpin Sunda Empire Lord Rangga Meninggal Dunia

7 Desember 2022
KPU Bontang Sosialisasikan Pendidikan Demokrasi, Partisipasi Pemilih Bagi Pelajar di MTS Al-Hafidz

KPU Bontang Sosialisasikan Pendidikan Demokrasi, Partisipasi Pemilih Bagi Pelajar di MTS Al-Hafidz

23 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...