Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Daftar Jalur Independen, Bacalon Lebih Dulu Bersurat dan Ditandatangani Langsung Bacalon Bukan dari Ormas

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Mei 2024
in Daerah, Politik
0
Komisioner KPU Bontang

Komisioner KPU Bontang

415
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, membuka pendaftaran pasangan bakal calon wali Kota dan wakil wali kota yang maju lewat jalur independen atau perseorangan di Pilkada Bontang 2024.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bontang Acis Maidy Muspa menjelaskan, pendaftaran ini, mulai di buka Rabu 8 Mei sampai Minggu 12 Mei 2024.

Baca juga :

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, berdasarkan arahan KPU Provinsi, pasangan bakal calon tersebut, diminta untuk bersurat lebih dulu, sebelum menyerahkan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan.

“Pendaftar bacalon perseorangan diminta lebih dulu bersurat ke KPU Bontang, sebelum menyerahkan berkas pendaftaran,” Jelasnya.

Selain itu, diminta agar yang bersurat, bukan atas nama organisasi masyarakat, melainkan langsung dari bacalon, serta di tanda tangani oleh Bacalon itu sendiri.

“Yang bersurat dan bertandatangan itu pribadi bacalon itu sendiri, dan didukung oleh masyarakat melalui jalur perseorangan,” Jelasnya. Rabu (8/5/2024).

Usai menerima surat dari bacalon, KPU akan memberikan akses berupa akun Silon, agar tim bacalon dapat meng upload dokumen syarat dukungan ke silon, Sistem Informasi Pencalonan.

Di dalam Silon itu sendiri disampaikan berapa tahapan pendaftaran, hingga sarat dokumen yang harus dilengkapi, dalam bentuk digital melalui Silon dan bentuk fisik. Dokumen itu pun, bisa di download melalui Silon.

“Syarat dokumen dukungan itu terdiri berbagai berkas, seperti surat penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorang menggunakan formulir penyerahan dukungan KWK perseorangan,” Tambahnya.

Setelah dokumen berkas diterima pihak KPU Bontang, akan melakukan verifikasi administrasi setelah masa pendaftaran bakal calon perseorangan ditutup.

“Untuk memeriksa pemenuhan persyaratan dukungan yang diajukan sudah sesuai atau belum,” Jelasnya.

Adapun, syarat minimal dukungan calon kepala daerah untuk jalur independen atau perseorangan, harus memiliki setidaknya 13.160 dukungan KTP, tersebar di 2 kecamatan di Kota Bontang.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pelantikan delapan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kutim. (ist)

Bupati Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ketua DPRD Kutim Tekankan Program dan Terobosan Baru

dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga RT 01 di Kelurahan Kanaan.

Neni Moerniaeni Maksimalkan 10 Persen APBD untuk Kesehatan, Fokus Alokasikan untuk Biaya Berobat Warga Jadi Tanggungjawab Pemerintah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto H Ari pedagang ayam di dalam gedung pasar Tamrin

Tanggapan Pedagang di Gedung Pasar Tamrin Soal Penertiban: Sama-Sama Cari Rezeki yang Penting Taat Aturan

23 Agustus 2025
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bontang Neni Moerniaeni-Agus Haris sambangi pedagang UMKM di Sunday Market, di kawasan Gor PKT. Minggu (13/10/2024).

Program Neni-Agus Ciptakan Lapangan Pekerjaan Lewat UMKM Naik Kelas Berikan Pelatihan dan Bantuan Modal

14 Oktober 2024
Tendangan Bola Pertama Edi Damansyah Tanda Dimulainya Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2023

Tendangan Bola Pertama Edi Damansyah Tanda Dimulainya Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2023

8 September 2023
Crazy Rich Tambang Batu Bara Samin Tan yang Lolos dari Tuntutan KPK dan Divonis Bebas dari Kasus Suap

Crazy Rich Tambang Batu Bara Samin Tan yang Lolos dari Tuntutan KPK dan Divonis Bebas dari Kasus Suap

19 Juli 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...