Inspirasa.co – Kasus pemerkosaan di pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini, dialami oleh 3 santri di salah satu pesantren, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Atau tepatnya terjadi di kawasan Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengungkapkan jika terdapat 3 orang yang menjadi korban dalam kasus pemerkosaan tersebut. Korban merupakan seorang santri.
“Iya, betul korbannya tiga orang,” kata Kusworo pada wartawan di Mapolresta Bandung, Kamis, (6/1/2022).
Meski begitu, Kusworo belum membeberkan apakah kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu melibatkan pengurus pesantren atau tidak. Ini dikarenakan, kata dia, hal tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Saat ini iya, korban masih di bawah umur,” ujarnya.
Lanjut Kusworo, menjelaskan jika dalam kasus ini terdapat tiga orang yang menjadi korban masih berada di bawah umur. Namun, ia juga menyebutkan jika jumlah korban bisa saja dapat bertambah.
Pihak kepolisian, kata Kusworo, dalam kasus ini telah memeriksa delapan saksi. Antara lain terdiri dari orang tua korban dan pengurus dari pesantren tempat para korban belajar.
“Saksi dari orang tua maupun pengurus pesantren,” imbuhnya.
Terakhir, Kusworo mengatakan jika belum ada tersangka kasus ini, itu dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihaknya.
Discussion about this post