Inspirasa.co – Problem kontrak tenaga kerja daerah (TKD) di rumah sakit pelat merah Bontang yang tak dilanjutkan, terus bergulir.
Dewan berencana melayangkan hak interpelasi kepada Wali Kota Bontang jika dalam 1 minggu kontrak tenaga kerja daerah (TKD) tersebut tak diperpanjang.
Hak interpelasi itu, tegas dilontarkan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Terhitung sejak Selasa, 4 Januari 2022 pada rapat yang digelar bersama Sekretaris Kota, Asisten Administrasi Umum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat.
Ditegaskan Andi Faizal Sofyan Hasdam, dewan menggunakan hak interpelasi tersebut dan mendesak meminta penjelasan kepada pemerintah atas kebijakan yang diambil pihak RSUD Taman Husada.
“Besok Senin 10 Januari 2022, Anggota Komisi 2 DPRD Bontang memanggil pihak RSUD Taman Husada untuk melakukan rapat bersama dan meminta penjelasan mereka terkait pemutusan kerja TKD,” ungkapnya Minggu, (9/1/2022).
Dalam rapat bersama itu juga dewan meminta data pasti jumlah TKD di rumah sakit pelat merah yang tak dilanjutkan itu.
Karena berdasarkan data terbaru yang diakui pihak RSUD Taman Husada, bahwa jumlah tenaga kerja daerah (TKD) yang tak diperpanjang kontraknya hanya 10 orang dari 255 TKD. Bukan 30 TKD.
Menurut pihak RSUD, kontrak kerja 10 TKD itu berakhir pada 31 Desember 2021 lalu dan berakhir serentak. Pemutusan Kontrak tersebut berdasarkan evaluasi kerja. Pun berdasarkan kompetensi.
Andi Faiz, menyangsikan, jika hanya ada 10 TKD yang tak dilanjutkan kontrak kerjanya. Selain memanggil pihak RSUD Taman Husada, juga berencana memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, terkait jumlah pasti TKD yang ada disetiap OPD di lingkungan Pemkot.
Andi Faiz juga menyoalkan terkait modul pertanyaan pada sesi wawancara yang menurutnya itu tak logis, yakni menanyakan siapa pejabat yang membekingnya.
Ia pun bersyukur, dengan rapat dengar pendapat bersama di dewan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu membuka tabir persoalan yang tak diketahui para anggota legislator. Bahwasanya, TkD ini memang perlu diperjuangkan haknya.
“Dengan rapat yang digelar beberapa waktu lalu itu, setidaknya kita bisa mengetahui persoalan TKD yang ada disetiap OPD untuk memperjuangkan hak para TKD. Salah satunya, yakni terkait pemutusan kontrak kerja. Terkecuali dia memang bermasalah dengan narkotika,” pungkasnya.
Discussion about this post