Inspirasa.co – Sepuluh orang buruh negara yang bekerja di rumah sakit plat merah di Kota Bontang, di putus kontrak kerjanya. Per, 31 Desember 2021 lalu.
Harapan legislator, memperjuangkan supaya 10 orang itu bisa kembali bekerja, pupus sudah. Direksi rumah sakit plat merah tetap bersiteguh. Legislator nampaknya melempem.
Dalih, pihak manajemen RSUD Taman Husada memutus kontrak kerja 10 orang buruh negara itu, berdasarkan penilaian kerja.
Kontrak kerja 10 orang honorer itu tak diperpanjang. Gara-gara, attitudenya kurang baik, ada yang main ponsel saat pelayanan, ada yang terlibat politik praktis.
Pelaksana tugas Direktur RSUD Taman Husada, dr Suhardi meneguhkan persoalan itu, di rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Bontang, Senin (10/1/2022) di kantor sekretariat dewan.
Tak main-main, untuk melakukan evaluasi kinerja pihaknya bahkan telah menandai 255 orang tenaga honorer di rumah sakit plat merah itu.
Pihaknya tak menafikan, jika sebelumnya memang benar ada 30 orang yang tak diperpanjang kontrak kerjanya. Sebagaimana yang disoal Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Namun, jumlah itu kini mengerucut menjadi 10 orang.
“Banyak yang kami kasih tanda. Dari hasil kesimpulan tim evaluasi, akhirnya kami mengerucutkan jadi 10 orang honorer yang tak diperpanjang kontraknya,” ujarnya dihadapan para legislator.
Ada sebanyak 623 aparatur negeri sipil yang bekerja di rumah sakit plat merah itu. 623 orang itu terbagi 398 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan 255 Tenaga Honorer (TKD).
Meski begitu, pihak manajemen RSUD Taman Husada Bontang, enggan menyebut berapa lama 10 orang tenaga honorer itu telah mengabdi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam HS mengakui, tak bisa melakukan intervensi kepada pihak manajemen RSUD Taman Husada.
Walaupun begitu, Komisi II DPRD Bontang tetap mendorong, agar pihak manajemen rumah sakit plat merah itu tetap menerima 10 orang tenaga honorer kembali di pekerjakan.
“Kita rekomendasikan agar kembali di pekerjakan. Cuman pihak manajemen RSUD punya penilaian sendiri,” pungkas Rustam.
Terkait hak interpelasi dewan ke pemerintah. Rustam tak bisa berbicara banyak. Namun begitu, hasil rapat akan dirinya sampaikan kepada Ketua DPRD Bontang.
Gaji 10 orang tenaga honorer dalam sebulan habiskan sebanyak Rp 30 juta.
Dalih lainnya, manajemen RSUD Taman Husada tak memperpanjang kontrak kerja 10 orang tenaga honorer itu ialah, sebab penghematan anggaran.
Pada rapat yang digelar itu manajemen RSUD Taman Husada menyebut, pihaknya menghabiskan Rp 800 juta dalam sebulan, untuk menggaji sebanyak 255 honorer.
Ihwal penggajian itu diungkapkan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Taman Husada, drg Toetoek Pribadi Ekowati.
Secara gamblang, ia mengatakan bahwa dalam setahun rumah sakit plat merah ini mesti menghabiskan anggaran sebanyak Rp 10 miliar hingga Rp 20 miliar.
Anggaran itu, digunakan untuk belanja barang dan jasa. Khususnya untuk membayar gaji 10 orang tenaga honorer dalam sebulan, sekitar Rp 30 juta sesuai dengan UMK Bontang. Jika dalam setahun bisa menghabiskan lebih dari Rp 10 miliar. Anggaran itu bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit.
Olehnya, ditegaskan Wadir rumah sakit plat merah itu. “Dengan berat hati. Setelah dievaluasi dan komplain dari masyarakat, akhirnya kontrak kerja mereka tidak bisa dilanjutkan,” pungkasnya.
Berat bayar gaji tenaga honorer tapi berencana beli 8 mobil dinas baru, habiskan anggaran Rp 2,4 miliar.
RSUD Taman Husada berencana memborong 8 mobil dinas mewah yang nantinya akan digunakan oleh dokter spesialis.
Dikatakan Pelaksana tugas Direktur RSUD Taman Husada, dr Suhardi. Saat ini jumlah dokter spesialis di RSUD Taman Husada, ada 34 orang. Sementara, 8 orang dokter spesialis belum memiliki kendaraan.
Olehnya, di tahun ini sarana transportasi kepada 8 orang dokter spesialis, akan direalisasikan.
Delapan mobil yang akan dibeli, yakni merek avanza diperkirakan harganya mencapai Rp 300 juta per unit. Jika diakumulasikan perusahaan plat merah ini menghabiskan anggaran senilai Rp 2,4 miliar.
Dijelaskan, biaya pembelian 8 kendaraan itu, bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit. (Ars).
Catatan: Di dalam tulisan ini redaksi telah melakukan perbaikan untuk melengkapi data.
Discussion about this post