Inspirasa.co – Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris, menyeriusi persoalan pemutusan kerja terhadap 10 orang buruh negara yang pernah mengabdi, di rumah sakit plat merah Bontang.
Wakil rakyat ini mengkritisi sikap direksi RSUD Taman Husada Bontang yang bersiteguh tak melanjutkan kontrak kerja dari 10 orang pegawai honorer tersebut. Desakan agar pemerintah kembali mempekerjakan 10 orang mantan pegawai honorer, terus disuarakan.
“Tidak ada alasan yang mendasar bagi pemerintah atau pimpinan RSUD Taman Husada untuk memutus kontrak kerja 10 orang pegawai honorer itu. Sebab APBD sudah diketuk dan disepakati. Termasuk untuk penggajian para pegawai honorer. Meskipun mereka menggunakan anggaran sendiri (BLUD), namun alokasi anggaran subsidi dari pemerintah juga lebih besar diberikan kepada mereka,” tegasnya dihubungi, Selasa (11/1/2022).
Meskipun pemutusan kontrak dilakukan berdasarkan evaluasi kerja. Agus Haris sangat menyayangkan sikap dari manajemen RSUD Taman Husada Bontang, terhadap 10 orang honorer tersebut.
Agus Haris menilai, bahwa dengan melakukan pemutusan kontrak kerja, menggambarkan sikap manajemen RSUD telah bertindak menghakimi, bukan membina.
“Seharusnya masih bisa dibina. Karena tugas pemerintah itu melakukan pembinaan. Evaluasi tetap dibutuhkan, untuk meningkatkan etos kerja. Tapi jangan menghukum. Dengan di putusnya kontrak kerja 10 tenaga honorer itu, berarti pemerintah menciptakan pengangguran baru,” ujarnya.
Sikap yang ditunjukkan rumah sakit plat merah ini menandakan, pemerintah tidak konsisten.
“Pemerintah melarang atau membuat aturan kepada perusahaan diluar untuk tidak melakukan pemecatan terhadap pekerjanya. Tapi justru pemerintah memberikan contoh yang buruk, di lingkungannya sendiri,” tambahnya.
Menurut Agus Haris, sebelum mengambil keputusan untuk memutus kontrak kerja 10 honorer tersebut, harusnya manajemen RSUD Taman Husada lebih dulu melakukan pembahasan bersama sekretaris daerah (Sekda), terkait persoalan yang ada internal mereka. Agar 10 honorer itu dapat dipindahkan ke OPD yang memang kekurangan pegawai saat ini.
“Harusnya jika 10 honorer itu dianggap kurang cakap dalam bekerja. Mestinya disampaikan kepada Sekda. Supaya dapat diatur dan dipindahkan ke OPD lain yang punya beban kerja lebih dan membutuhkan tenaga,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak manajemen RSUD Taman Husada memutus kontrak kerja 10 orang honorer, berdasarkan penilaian kerja.
Kontrak kerja 10 orang honorer itu tak diperpanjang. Gara-gara, attitudenya kurang baik, ada yang main ponsel saat pelayanan, ada yang terlibat politik praktis. (Ars).
Discussion about this post