Inspirasa.co –Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menginstruksikan agar penanganan stunting di Kota Bontang dilakukan secara lebih masif, terintegrasi, dan terukur hingga ke level Rukun Tetangga (RT).
Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang III DPRD Bontang Tahun 2025–2026 dalam agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bontang Tahun 2025.
Dalam paparannya, Neni mengungkapkan angka stunting di Bontang menunjukkan tren penurunan. Dari sebelumnya berada di angka 20,5 persen pada 2024, kini turun menjadi 17 persen pada 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil intervensi yang dilakukan pemerintah melalui berbagai program penanganan balita stunting.
“Alhamdulillah di tahun 2025 kita mengintervensi turun menjadi 17 persen,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Meski mengalami penurunan, Neni menegaskan masih ada sejumlah wilayah dengan angka stunting cukup tinggi dan perlu penanganan serius. Ia bahkan meminta seluruh lurah mengetahui langsung lokasi anak-anak stunting di wilayah masing-masing.
“Harus tahu di mana anak stunting tinggal bersama orang tuanya dan harus terukur,” katanya.
Ia menyoroti beberapa kelurahan yang masih memiliki angka stunting tinggi seperti Bontang Lestari, Tanjung Laut Indah, Tanjung Laut, hingga Guntung.
Bontang Lestari tercatat memiliki 124 balita stunting, sementara Guntung sebanyak 83 balita. Sedangkan Tanjung Laut Indah dan Tanjung Laut masing-masing berada di angka 146 hingga 147 balita.
Neni meminta camat, lurah, kader kesehatan, RT, hingga lembaga kemasyarakatan ikut terlibat aktif dalam percepatan penanganan stunting.
Menurutnya, persoalan stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Ketua RT sudah diberikan insentif, ada kader juga, masa tidak bisa menyelesaikan masalah stunting,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta perusahaan di sekitar wilayah dengan angka stunting tinggi ikut membantu melalui program intervensi dan pemberian makanan tambahan kepada balita.
Program penanganan itu dilakukan melalui Gerakan Masyarakat Melawan Stunting dengan bantuan makanan senilai Rp25 ribu per anak selama 56 hari pendampingan. (Ima)
















