Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dana Pembinaan Atlet Bontang Tak Bisa Cair, Wali Kota Ambil Langkah Taktis Perintahkan Sekda Minta Legal Opinion ke Aparat Penegak Hukum

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Juni 2025
in Daerah
0
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam rapat paripurna, Senin (23/6/2025) malam

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam rapat paripurna, Senin (23/6/2025) malam

369
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Atlet Bontang terancam tak bisa ikut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim di Kabupaten Paser pada 2026 mendatang.

Sebabnya, Kadis Porapar-Ekraf enggan untuk menerbitkan SK Tim Verifikasi Dana Hibah Pembinaan Atlet.

Baca juga :

12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Padahal tim ini harus segera terbentuk setelah terbitnya SK tim verifikasi untuk menyalurkan dana hibah sebesar Rp5 miliar.  

Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menyayangkan sikap Kadis Porapar-Ekraf yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.

Neni meminta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) untuk menjatuhlan hukuman disiplin. Bahkan turun jabatan.

“Itu kepala OPD sudah fatal buat salah. Kasian atlet tidak bisa berprestasi,” jelas Neni Moernaeni dalam rapat paripurna, Senin (23/6/2025) malam.

Neni Moernaeni memerintahkan agar Sekretaris Daerah meminta legal opinion (pendapat hukum) ke aparat penegak hukum, ini sebagai tindaklanjut langkah tastis.

Akibat dari keputusan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Ekonomi Kreatif (Disporapar-Ekraf) yang enggan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tim verifikasi dana hibah pembinaan atlet.

“Kalau saat ini tidak ada yang mau mencairkan. Karena payung hukumnya tim verifikasi tidak di SK kan,” jelas Neni Moerniaeni.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini berupaya menghubungi Kepala Dinas Porapar-Ekraf Rafidah untuk konfirmasi, namun belum mendapatkan jawaban. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Peredaran Miras yang Masih Longgar

DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Peredaran Miras yang Masih Longgar

Ormas Jangan Jadi Pelindung Premanisme, Jahidin Dukung Pembentukan  Satgas

Ormas Jangan Jadi Pelindung Premanisme, Jahidin Dukung Pembentukan Satgas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Sangatta Bangun Ketahanan Keluarga

Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Sangatta Bangun Ketahanan Keluarga

23 Mei 2023
Komedian Inisial M Bakal Diperiksa Polisi Setelah Terungkap Beli 76 Video Dea OnlyFans

Komedian Inisial M Bakal Diperiksa Polisi Setelah Terungkap Beli 76 Video Dea OnlyFans

5 April 2022

Bupati Kukar Resmikan Pembangunan Langgar Anugerah Cahaya Ilahi di Tenggarong

24 Maret 2025
Foto Dok Partai Buruh (Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal).

Buruh di Seluruh Indonesia akan Aksi Besar-Besaran Tuntut Kenaikan Upah dan Pencabutan Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja

13 Oktober 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...