Kamis, Juni 26, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dana Pembinaan Atlet Bontang Tak Bisa Cair, Wali Kota Ambil Langkah Taktis Perintahkan Sekda Minta Legal Opinion ke Aparat Penegak Hukum

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Juni 2025
in Daerah
0
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam rapat paripurna, Senin (23/6/2025) malam

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam rapat paripurna, Senin (23/6/2025) malam

348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Atlet Bontang terancam tak bisa ikut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim di Kabupaten Paser pada 2026 mendatang.

Sebabnya, Kadis Porapar-Ekraf enggan untuk menerbitkan SK Tim Verifikasi Dana Hibah Pembinaan Atlet.

Baca juga :

Pemkot Bontang Siapkan Perda Investasi dan Forum Kemitraan UMKM–Industri, Mendorong Akselerasi Ekonomi Lokal

Atlet Bontang Terancam Tak Ikut Porprov, Kadis Disporapar-Ekraf Tak Terbitkan SK Tim Verifikasi Dana Hibah Pembinaan Atlet

Padahal tim ini harus segera terbentuk setelah terbitnya SK tim verifikasi untuk menyalurkan dana hibah sebesar Rp5 miliar.  

Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menyayangkan sikap Kadis Porapar-Ekraf yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.

Neni meminta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) untuk menjatuhlan hukuman disiplin. Bahkan turun jabatan.

“Itu kepala OPD sudah fatal buat salah. Kasian atlet tidak bisa berprestasi,” jelas Neni Moernaeni dalam rapat paripurna, Senin (23/6/2025) malam.

Neni Moernaeni memerintahkan agar Sekretaris Daerah meminta legal opinion (pendapat hukum) ke aparat penegak hukum, ini sebagai tindaklanjut langkah tastis.

Akibat dari keputusan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Ekonomi Kreatif (Disporapar-Ekraf) yang enggan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tim verifikasi dana hibah pembinaan atlet.

“Kalau saat ini tidak ada yang mau mencairkan. Karena payung hukumnya tim verifikasi tidak di SK kan,” jelas Neni Moerniaeni.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini berupaya menghubungi Kepala Dinas Porapar-Ekraf Rafidah untuk konfirmasi, namun belum mendapatkan jawaban. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ormas Jangan Jadi Pelindung Premanisme, Jahidin Dukung Pembentukan  Satgas

Ormas Jangan Jadi Pelindung Premanisme, Jahidin Dukung Pembentukan Satgas

Samsat dan Disdukcapil Harus Terhubung, Guntur: Biar Layanan Cepat, PAD Kaltim Meningkat

Samsat dan Disdukcapil Harus Terhubung, Guntur: Biar Layanan Cepat, PAD Kaltim Meningkat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Sejumlah Pedagang Citra Mas Loktuan Menolak Direlokasi, Ini Tuntutan yang Diminta

Sejumlah Pedagang Citra Mas Loktuan Menolak Direlokasi, Ini Tuntutan yang Diminta

18 Juli 2022
Pemkab Kutim 5 Besar Nominasi Keterbukaan Informasi Publik Pelaksanaan PPID

Pemkab Kutim 5 Besar Nominasi Keterbukaan Informasi Publik Pelaksanaan PPID

15 November 2023
Foto ilustrasi

Pemkot Bontang Resmi Buka Lowongan 117 CPNS, Simak Informasi Lengkapnya

19 Agustus 2024
Fraksi Gerindra Bersama Berkarya, menyampaikan pandangan umum fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024.

Fraksi Gerindra-Berkarya Kritik Serapan Anggaran OPD, Berpotensi Tingkatkan Silpa Hingga Tingginya Angka Kemiskinan dan Pengangguran

3 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat PAD dan Tata Pembangunan, Pesan Samsun untuk Kepemimpinan Baru Kukar 26 Juni 2025
  • Baru Samarinda yang Siap, Ekti Imanuel Kritisi Daerah Lamban Sambut Sekolah Rakyat 26 Juni 2025
  • Salehuddin: Perda Jalan Khusus Harus Ditegakkan, Angkutan Tambang dan Sawit Jangan Rusak Aset Publik 26 Juni 2025
  • Modal Besar Tanpa Legalitas, Sapto Setyo Pramono: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Jadi Masalah Baru 26 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...