Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Peredaran Miras yang Masih Longgar

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Juni 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Peredaran Miras yang Masih Longgar

Adnan Faridhan, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda

325
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Meski peraturan daerah tentang pengendalian minuman keras sudah diatur tegas, Adnan Faridhan, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, menilai regulasi tersebut belum berdampak signifikan di lapangan. Masih banyak celah pengawasan, pembiaran, dan pelanggaran yang luput dari perhatian.

“Perda-nya jelas, dasar hukumnya kuat. Tapi bagaimana penegakan di lapangan, itu yang masih jadi persoalan,” ungkap Adnan usai melakukan inspeksi mendadak pada Selasa (24/6/2025).

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Isu ini kembali mencuat setelah DPRD menggelar sidak ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal atau melanggar izin operasional. Kawasan pelabuhan menjadi salah satu titik rawan yang mendapat sorotan. Dari hasil sidak, ditemukan satu THM yang belum memperbarui izin usahanya. Namun secara umum, menurut Adnan, kondisi masih dalam batas aman. Tempat hiburan seperti Angel Wings, yang sempat menjadi sorotan publik, termasuk dalam daftar pengawasan.

“Kami sudah pastikan langsung. Tidak ada pelanggaran yang ditemukan saat itu,” jelasnya.

Meski begitu, Adnan mengakui bahwa pengawasan belum menyentuh semua sektor. Hotel-hotel berbintang disebutnya sebagai area abu-abu yang belum diawasi intensif. Ia menilai praktik penjualan minuman beralkohol di tempat-tempat tersebut berpotensi lolos dari pengawasan jika tidak dilakukan secara menyeluruh.

“Hotel-hotel memang belum kami sidak. Tapi ini sudah kami catat, dan akan kami tindak lanjuti bersama Komisi I,” ujarnya.

Menurut Adnan, tantangan utama bukan hanya pada aspek teknis pengawasan, melainkan juga pada komitmen penegakan hukum. Ia khawatir jika Perda hanya menjadi simbol tanpa implementasi nyata, kepercayaan masyarakat akan menurun. Ketimpangan dalam penindakan hukum seringkali menimbulkan kesan bahwa hukum hanya menargetkan pihak yang lemah.

“Kalau hukum hanya jadi formalitas, masyarakat akan kecewa. Maka kami akan terus lakukan pengawasan sebagai bentuk komitmen DPRD,” tegasnya.

Di tengah pertumbuhan pesat tempat hiburan malam dan dinamika sosial di Samarinda, pengawasan Perda miras bukan sekadar memeriksa dokumen izin. Ini juga berkaitan dengan keberanian politik, keberpihakan pada kepentingan publik, dan konsistensi dalam menjaga etika bernegara.
(ADV/DPRDSmd/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ormas Jangan Jadi Pelindung Premanisme, Jahidin Dukung Pembentukan  Satgas

Ormas Jangan Jadi Pelindung Premanisme, Jahidin Dukung Pembentukan Satgas

Samsat dan Disdukcapil Harus Terhubung, Guntur: Biar Layanan Cepat, PAD Kaltim Meningkat

Samsat dan Disdukcapil Harus Terhubung, Guntur: Biar Layanan Cepat, PAD Kaltim Meningkat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Hasanuddin Mas’ud Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah, Jadi Pijakan Pembangunan 2025-2029

Hasanuddin Mas’ud Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah, Jadi Pijakan Pembangunan 2025-2029

24 April 2025
Breaking news! Jabodetabek Diguncang Gempa

Breaking news! Jabodetabek Diguncang Gempa

14 Januari 2022
Pelestarian Kesenian dan Budaya Lokal Kaltim Mendapat Perhatian dari Legislator Kaltim Puji Setyowati

Pelestarian Kesenian dan Budaya Lokal Kaltim Mendapat Perhatian dari Legislator Kaltim Puji Setyowati

8 November 2023
Usai Disoroti Ketua Dewan, Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Jalan Flores

Usai Disoroti Ketua Dewan, Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Jalan Flores

28 Desember 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...