Minggu, Desember 7, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Peredaran Miras yang Masih Longgar

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Juni 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Peredaran Miras yang Masih Longgar

Adnan Faridhan, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda

315
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Meski peraturan daerah tentang pengendalian minuman keras sudah diatur tegas, Adnan Faridhan, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, menilai regulasi tersebut belum berdampak signifikan di lapangan. Masih banyak celah pengawasan, pembiaran, dan pelanggaran yang luput dari perhatian.

“Perda-nya jelas, dasar hukumnya kuat. Tapi bagaimana penegakan di lapangan, itu yang masih jadi persoalan,” ungkap Adnan usai melakukan inspeksi mendadak pada Selasa (24/6/2025).

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Isu ini kembali mencuat setelah DPRD menggelar sidak ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal atau melanggar izin operasional. Kawasan pelabuhan menjadi salah satu titik rawan yang mendapat sorotan. Dari hasil sidak, ditemukan satu THM yang belum memperbarui izin usahanya. Namun secara umum, menurut Adnan, kondisi masih dalam batas aman. Tempat hiburan seperti Angel Wings, yang sempat menjadi sorotan publik, termasuk dalam daftar pengawasan.

“Kami sudah pastikan langsung. Tidak ada pelanggaran yang ditemukan saat itu,” jelasnya.

Meski begitu, Adnan mengakui bahwa pengawasan belum menyentuh semua sektor. Hotel-hotel berbintang disebutnya sebagai area abu-abu yang belum diawasi intensif. Ia menilai praktik penjualan minuman beralkohol di tempat-tempat tersebut berpotensi lolos dari pengawasan jika tidak dilakukan secara menyeluruh.

“Hotel-hotel memang belum kami sidak. Tapi ini sudah kami catat, dan akan kami tindak lanjuti bersama Komisi I,” ujarnya.

Menurut Adnan, tantangan utama bukan hanya pada aspek teknis pengawasan, melainkan juga pada komitmen penegakan hukum. Ia khawatir jika Perda hanya menjadi simbol tanpa implementasi nyata, kepercayaan masyarakat akan menurun. Ketimpangan dalam penindakan hukum seringkali menimbulkan kesan bahwa hukum hanya menargetkan pihak yang lemah.

“Kalau hukum hanya jadi formalitas, masyarakat akan kecewa. Maka kami akan terus lakukan pengawasan sebagai bentuk komitmen DPRD,” tegasnya.

Di tengah pertumbuhan pesat tempat hiburan malam dan dinamika sosial di Samarinda, pengawasan Perda miras bukan sekadar memeriksa dokumen izin. Ini juga berkaitan dengan keberanian politik, keberpihakan pada kepentingan publik, dan konsistensi dalam menjaga etika bernegara.
(ADV/DPRDSmd/ANH)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ormas Jangan Jadi Pelindung Premanisme, Jahidin Dukung Pembentukan  Satgas

Ormas Jangan Jadi Pelindung Premanisme, Jahidin Dukung Pembentukan Satgas

Samsat dan Disdukcapil Harus Terhubung, Guntur: Biar Layanan Cepat, PAD Kaltim Meningkat

Samsat dan Disdukcapil Harus Terhubung, Guntur: Biar Layanan Cepat, PAD Kaltim Meningkat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Curi 24 Motor, Empat Komplotan Curanmor Dibekuk Polresta Samarinda

Curi 24 Motor, Empat Komplotan Curanmor Dibekuk Polresta Samarinda

13 Mei 2023
50 Kader MPC PP Bontang Ikuti Latdasmil Ditempa Fisik, Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

50 Kader MPC PP Bontang Ikuti Latdasmil Ditempa Fisik, Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

20 November 2022
CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, membuka kegiatan Pasar Satu Hari, program kolaborasi Pemkot Bontang dan KKN angkatan 51 Unmul. (Foto: Protokopim Bontang).

Pemkot Bontang dan KKN Unmul Gelar Pasar Satu Hari di Rumah Adat Toraja, Wujudkan Identitas Sosial

16 Agustus 2025
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (Fg firman_kominfo Bontang).

Pemkot Bontang Raih Penghargaan Tertinggi Paritrana Award Kaltim 2025

5 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • HUT ke-48 Pupuk Kaltim Salurkan Rp410 Juta untuk Program Sosial 7 Desember 2025
  • Ketua PAC Pemuda Pancasila Bontang Berganti Ini Pesan Ketua MPC Andi Faiz 6 Desember 2025
  • Solidaritas Kemanusiaan MPC PP Bontang Open Donasi Bantu Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar 5 Desember 2025
  • Pemprov Kaltim Salurkan Rp7,5 M untuk Korban Bencana Aceh, Sumur dan Sumbar 4 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...