Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dapat Kabar Adanya Praktik Pungli di Sekolah, Dewan Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkrit

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juli 2024
in Daerah
0
Foto: anggota dprd kutai timur, Leni Angriani.

Foto: anggota dprd kutai timur, Leni Angriani.

554
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Isu praktik pungutan liar (pungli) di sekolah menjadi perhatian anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani. Kabar yang bisa merusak dunia pendidikan tersebut ia diterima dari berbagai laporan masyarakat.

Masalah pelayanan kepada masyarakat biasanya menjadi ajang para oknum melancarkan pungli. Leni bahkan mempertanyakan program pendidikan gratis di Kutim, yang tentunya tidak memungut biaya bagi pelajar.

Baca juga :

12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Leni mendorong agar adanya rencana penyusunan kebijakan tegas untuk melarang praktik pungli di sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pendidikan gratis di sekolah negeri, dapat diterapkan dengan benar. Sehingga bisa menghapuskan beban finansial yang tidak sah yang sering kali membebani orang tua murid.

Ia berpendapat, praktik pungli di sekolah sudah menjadi masalah serius yang harus segera ditangani.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai iuran yang tidak sah. Praktik ini tidak hanya membebani orang tua, tetapi juga merusak citra pendidikan gratis yang seharusnya dinikmati oleh semua anak di Kutim,” tuturnya.

Dirinya juga mendesak Pemkab melalui Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah konkret. Termasuk penyusunan kebijakan tegas, melarang semua bentuk pungutan liar di sekolah, Serta penerapan sanksi bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut.

“Kebijakan ini akan mencakup mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, sehingga tidak ada lagi sekolah yang berani melakukan pungutan liar,” sambungnya.

Selain itu, Leni juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara Dinas Pendidikan dan masyarakat. “Ini bisa menjadi pelajaran untuk masa depan pendidikan di Kutai Timur,” tambahnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa: Ketua DPRD Kutim Joni

Masalah Pasar Tumpah yang Tak Kunjung Pulih, Ketua DPRD Kutim: Pemerintah Akan Selalu Berupaya Mencari Solus

Foto: Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan

Novel Tyty Dorong Pengecekan Tes Secara Berkala Mengenal Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Setiap Dinas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Penjabat Sementara Wali Kota Bontang, Munawwar

Akhir Masa Jabatan, Pjs Wali Kota Titipkan Pesan untuk Pemimpin Bontang Selanjutnya

23 November 2024
Baharuddin Demmu Soroti Jalan Rusak karena Hauling

Baharuddin Demmu Soroti Jalan Rusak karena Hauling

5 Mei 2025
Agenda Rapat Pleno Penetapan Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Awang Yacob Luthman dan Akhmad Zais pada Pilkada Kukar 2024.

Sah, KPU Kukar Tetapkan Pasangan Awang Yacob Luthman dan Akhmad Zais Penuhi Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan

19 Agustus 2024
Komisi 3 Deadline PKT 1 Bulan, Carikan Solusi Buat Akses Jalan Untuk Warga RT 25

Komisi 3 Deadline PKT 1 Bulan, Carikan Solusi Buat Akses Jalan Untuk Warga RT 25

9 Agustus 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...