Jumat, Agustus 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dewan Adat Dayak Kaltim Kecam Pernyataan Rocky Gerung

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Juli 2023
in Daerah, Nasional
0
Dewan Adat Dayak Kaltim Kecam Pernyataan Rocky Gerung

Agus Talis Joni, SH., MH selaku Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Cabang Kabupaten Kutai Kartanegara dan jajarannya, mengecam keras pernyataan Rocky Gerung.

565
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa. co – Banyak pihak mengecam keras atas pernyataan Rocky Gerung yang diduga telah menghina, melecehkan harkat dan martabat Presiden Joko Widodo, di mana video dugaan penghinaan itu telah viral di media sosial (medsos).

Salah satu kecaman datang dari Agus Talis Joni, SH., MH selaku Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Cabang Kabupaten Kutai Kartanegara dan jajarannya, mengecam keras pernyataan Rocky Gerung tersebut.

Baca juga :

Persiapan Rampung, Golkar Samarinda Siap Gelar Musda, Andi Satya Jadi Kandidat Tunggal

Apresiasi Langkah Pimpinan, SPK Universitas Mulawarman Berikan Catatan Soal Hak Pegawai

“Saya Agus sebagai Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Cabang Kab. Kutai Kartanegara, mendukung pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur, dan mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang telah menghina Presiden, dengan mengatakan “bajingan tolol” serta selalu menjelekkan program Pemerintah RI,” tegas Agus Talis, SH., MH.

Lebih lanjut Agus Menegaskan, Dewan Adat Dayak Kaltim Cabang Kabupaten Kutai Kartanegara akan terus mendukung dan mengawal pembangunan IKN Nusantara. Dimana hal tersebut memiliki banyak manfaat positif dari pembangunan IKN Nusantara, seperti pemerataan pembangunan di Tanah Air.

“Pada pasal 218 ayat (1) KUHP menyatakan, setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV,” pungkasnya. *(RZ).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pasukan Merah dan Laskar Merah Putih Gelar Unjuk Rasa “Tangkap Rocky Gerung”

Pasukan Merah dan Laskar Merah Putih Gelar Unjuk Rasa "Tangkap Rocky Gerung"

Aliansi Borneo Bersatu Bontang Tuntut Rocky Gerung Ditangkap, Ucapannya Dianggap Timbulkan Perpecahan di Masyarakat

Aliansi Borneo Bersatu Bontang Tuntut Rocky Gerung Ditangkap, Ucapannya Dianggap Timbulkan Perpecahan di Masyarakat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Pengungkapan kasus peredaran narkotika berjenis sabu di ruang Rupatama Mapolresta Samarinda pada, Selasa (4/2/2025).

Sinergi Ungkap Peredaran Narkoba, Karutan Samarinda Hadiri Press Rilis Kapolresta Samarinda

5 Februari 2025
Anggota DPRD Kutai Timur Basti Sangga Langi Soroti Spanduk dan Baliho yang Tak Tertata Rapi

Anggota DPRD Kutai Timur Basti Sangga Langi Soroti Spanduk dan Baliho yang Tak Tertata Rapi

29 Oktober 2023
Keterangan Foto: Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri bersama Wakil Ketua Dewan Pembina JMSI Kaltim, Ramadan.

Pasca Musda, JMSI Kaltim Siapkan Program 5 Tahun, Fokus Penguatan Organisasi dan Kreativitas Media Digital

15 November 2025
Ekti Imanuel Tinjau Lahan Markas Kodim di Mahulu

Ekti Imanuel Tinjau Lahan Markas Kodim di Mahulu

23 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Persiapan Rampung, Golkar Samarinda Siap Gelar Musda, Andi Satya Jadi Kandidat Tunggal 7 Agustus 2026
  • Apresiasi Langkah Pimpinan, SPK Universitas Mulawarman Berikan Catatan Soal Hak Pegawai 6 Agustus 2026
  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...