Senin, Juni 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dewan Bontang Soroti Pembangunan Terminal Bus di Kilometer 6 Lamban

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Juli 2024
in Daerah
0
Anggota Komisi III Dewn Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Amir Tosina dalam rapat kerja bersama Pemkot Bontang.

Anggota Komisi III Dewn Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Amir Tosina dalam rapat kerja bersama Pemkot Bontang.

368
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Proyek pembangunan Terminal Bus Bontang yang berlokasi di Kilometer 6, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, kembali disorot dewan.

Menurut Anggota Komisi III Dewn Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Amir Tosina mengatakan, pembangunan terminal bus itu sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. “Pengerjaannya lamban,” ujarnya.

Baca juga :

Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Selain itu, diungkapkan Atos sapaan akrabnya bahwa pembangunan terminal ini seharusnya bisa selesai lebih cepat, mengingat fasilitas itu sangat penting bagi masyarakat.

“Meskipun proyek ini berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tapi Pemerintah Kota Bontang juga memiliki hak dan kewajiban untuk mempertanyakan perkembangan proyek ini,” timpalnya.

Sementara itu, mengenai seberapa besar persentase pengerjaan yang sudah selesai pun masih belum jelas. Amir pun menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian informasi terkait proyek-proyek pembangunan yang sedang berlangsung di kota tersebut.

“Jadi progresnya kita bisa tau,” tandasnya.(Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, di Gedung DPRD Bontang, Senin (24/6/2024).

Pemkot Bontang Bacakan RPJPD 2025-2045, Dewan: Ini Kewajiban Pemerintah Daerah

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang. Senin (1/7/2024).

BW Rekomendasikan Gedung Pasar Tamrin Sebagai Pusat Pengembangan UMKM

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, Menyampaikan Keprihatinan atas Penundaan Pelantikan P3K

12 Maret 2025
Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Peran Pemuda Hadapi Peluang IKN

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Peran Pemuda Hadapi Peluang IKN

23 Oktober 2025
Terima Keluhan Warga, Andi Faiz Minta Polisi Tertibkan Perjudian Sabung Ayam di Jalan Flores

Terima Keluhan Warga, Andi Faiz Minta Polisi Tertibkan Perjudian Sabung Ayam di Jalan Flores

27 Desember 2021
Foto: Kejati Kaltim tetapkan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, bersama eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023, senilai Rp100 miliar. (Kedua tersangka saat dibawa keluar ruangan pemeriksaan Kamis 18 September 2025)

Breaking News! Kadispora dan Eks Ketua DBON Kaltim Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah DBON

18 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...