Rabu, September 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemkot Bontang Bacakan RPJPD 2025-2045, Dewan: Ini Kewajiban Pemerintah Daerah

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Juli 2024
in Daerah
0
Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, di Gedung DPRD Bontang, Senin (24/6/2024).

Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, di Gedung DPRD Bontang, Senin (24/6/2024).

395
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang Tahun 2025-2045 di Paripurnakan, dalam masa Sidang III DPRD Kota Bontang, di Gedung DPRD Bontang, Senin (24/6/2024).

Nota penjelasan mengenai pokok pikiran yang terkandung dalam Raperda tentang RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045 dibacakan langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang Najirah.

Baca juga :

Sinergi dan Silaturahmi Badak LNG Gelar Gathering Bersama Insan Pers Bontang

Sabet Penghargaan Terbaik I Sektor Kesehatan dan Lingkungan, Pemkot Bontang Kantongi Insentif Rp4 Miliar

Adapun paparan umum pokok pikiran tersebut sesuai delegasi langsung Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa RPJPD ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

“RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Adapun RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah,” ujar Najirah.

Selain itu, Visi pembangunan Kota Bontang Tahun 2025-2045 merupakan implementasi dari visi Pembangunan Jangka Panjang Nasional, yaitu Indonesia Emas 2045: “Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”. Sedangkan, untuk Visi RPJPD Kota Bontang adalah Bontang Berkualitas 2045, “Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

Sedangkan, untuk mewujudkan Bontang Berkualitas 2045, pembangunan Kota Bontang diarahkan pada 5 sasaran visi yaitu, peningkatan pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan perekonomian daerah dan daya saing, peningkatan daya saing sumber daya manusia. Dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Selanjutnya, untuk visi RPJPD akan dijabarkan ke dalam misi RPJPD Kota Bontang meliputi beberapa hal yaitu, mewujudkan transformasi ekonomi yang produktif dan inklusif, mewujudkan transformasi sosial yang berkualitas dan berdaya saing, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang berkelas dunia, mewujudkan keamanan daerah dan stabilitas ekonomi yang tangguh, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi yang berbasis kearifan, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.

“Ini akan kita upayakan sehingga menghasilkan produk daerah yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, serta SDM yang berdaya saing dan kreatif,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam berharap melalui Paripurna ini bisa segera dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama tim asistensi dan Banggar. Dan merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045.

“Nanti akan segera dibahas lebih lanjut terkait langkah-langkah apa saja yang akan diambil sesuai regulasi terkait RPJPD Kota Bontang tahun 2025-2045,” terangnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang. Senin (1/7/2024).

BW Rekomendasikan Gedung Pasar Tamrin Sebagai Pusat Pengembangan UMKM

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Tri Ismawati. Senin (1/7/2024).

Tri Ismawati Minta Penerimaan CPNS dan PPPK Utamakan Tenaga Pengabdi Lama

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Alternatif Sumber Air Bersih, Komisi III DPRD Bontang Faisal Saran Pemkot Gunakan Waduk Marangkayu

Alternatif Sumber Air Bersih, Komisi III DPRD Bontang Faisal Saran Pemkot Gunakan Waduk Marangkayu

3 Juli 2022
Komisi I DPRD Samarinda Desak BPN Ungkap Alasan Sertifikat PTSL Belum Terbit

Komisi I DPRD Samarinda Desak BPN Ungkap Alasan Sertifikat PTSL Belum Terbit

27 Oktober 2025
Ketua DPRD Bontang: Selamat Datang Kapolres Baru Terimakasih Kapolres Lama

Ketua DPRD Bontang: Selamat Datang Kapolres Baru Terimakasih Kapolres Lama

12 Juli 2022
Keterangan foto: Siap sambut tingginya antusias masyarakat, Otorita IKN bersama Sekretariat Kerja Bersama KOPERBI IKN hadirkan Pemandu Wisata Nusantara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.

Otorita IKN dan Bank Indonesia Siapkan Pemandu Wisata Nusantara Dampingi Perjalanan Masyarakat di Kawasan Nusantara

15 Maret 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Zona Inti IKN Prioritas Pengamanan Karhutla 15 September 2026
  • Sinergi JMSI Kutim dan Polres Tertibkan Dugaan Pemalakan Berkedok Media 15 September 2026
  • Kombes Pol Safi’i Nafsikin Resmi Jabat Kapolresta Kendari 15 September 2026
  • Saat Rapat di DPD Purbaya Ditelepon Istana Ternyata Diberhentikan dari Jabatan Menkeu 14 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...