Jumat, Februari 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dewan Dukung Langkah Pemkab Kutim Menaikkan Status Sidrap Menjadi Desa

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Juni 2024
in Daerah
0
Foto: Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

Foto: Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemkab Kutai Timur (Kutim), terus berkomitmen untuk melakukan pembangunan di Kampung Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan. Bahkan, direncanakan akan ditingkatkan statusnya menjadi sebuah desa.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, sebelum menjadikan sebuah desa, tentu dilakukan berbagai persiapan.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

“Dibentuk dulu sebagai desa persiapan. Nantinya, kampung Sidrap bisa berdiri sendiri sebagai sebuah desa di Kecamatan Teluk Pandan,” terangnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Rencana Pemkab Kutim untuk meningkatkan status Kampung Sidrap menjadi desa persiapan, tentu diperlukan persiapan dan pemenuhan syarat-syarat yang dibutuhkan.

Seperti pembuatan peta desa persiapan, peta desa hasil pemecahan, penyusunan studi kelayakan pemekaran desa, dan lain-lain, berdasarkan payung hukum peraturan daerah (Perda).

Sebelumnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menolak usulan Pemkot Bontang untuk memasukkan kampung Sidrap ke wilayah Kota Taman.

Gugatan yang diajukan Pemkot Bontang melalui kuasa hukumnya, Hamdan Zoleva, mengenai Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Tapal Batas Kampung Sidrap dan Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutim dan Kota Bontang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Joni menyampaikan dukungannya terhadap rencana peningkatan status kampung Sidrap menjadi desa persiapan. Menurutnya, hal ini penting agar kampung Sidrap bisa berkembang sejajar dengan desa-desa lain di Kutim.

“Sebagai legislative, tentu kami sangat mendukung Langkah pemerintah. Apalagi kampung Sidrap perlu diberikan sejumlah pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tambahnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Asti Mazar. (ist)

Peduli Terhadap Pemenuhan Hak Anak, Dewan Berencana Gelar RDP dengan Instansi

Foto: Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

Joni Dorong Penyaluran Daging Hewan Kurban Idul Adha Jangkau Warga Pedalaman

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Daftar Ke KPU, Agus Haris: 25 Bacaleg Gerindra Merupakan Kader Terbaik, Target 5 Kursi

Daftar Ke KPU, Agus Haris: 25 Bacaleg Gerindra Merupakan Kader Terbaik, Target 5 Kursi

13 Mei 2023
DPRD Samarinda Soroti Uji Pondasi Proyek Terowongan Jalan Kakap yang Sebabkan Keretakan Rumah Warga

DPRD Samarinda Soroti Uji Pondasi Proyek Terowongan Jalan Kakap yang Sebabkan Keretakan Rumah Warga

15 Oktober 2025
Foto dok biro pers media dan informasi sekretariat Presiden RI

Ucapan Belasungkawa Prabowo Meninggalnya Affan Kurniawan, Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ini

29 Agustus 2025
Ket. Foto: Kepala Seksi Olahraga Pendidikan dan Sentra Olahraga Dispora Kaltim, Suriani

Dispora Kaltim Tingkatkan Partisipasi Olahraga Lewat Survei IPO dan Kompetisi Berkala

4 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...