Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Peduli Terhadap Pemenuhan Hak Anak, Dewan Berencana Gelar RDP dengan Instansi

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Juni 2024
in Daerah
0
Foto: Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Asti Mazar. (ist)

Foto: Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Asti Mazar. (ist)

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemenuhan hak anak di Kutai Timur (Kutim) terus menjadi pembahasan legislatif. Dalam waktu dekat, dewan berencana mengundang sejumlah instansi untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

Salah satu tujuan pertemuan tersebut, yakni untuk menyamakan persepsi terhadap apa saja yang menjadi hak anak.

Baca juga :

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman

Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar menyampaikan selama ini mengenai pemenuhan hak anak kerap kali ditemukan saling lempar tanggung jawab.

Sehingga diperlukan ketegasan agar hak anak dapat terpenuhi di bawah instansi yang ditunjuk sebagai penanggung jawab.

“Jangan sampai Ketika ada masalah, lalu saling melempar bola. Karena pemenuhan hak anak merupakan hal yang sangat penting, dan menjadi tanggung jawab Bersama,” katanya kepada awak media belum lama ini.

Kepastian pemenuhan hak anak, lanjut Asti, merupakan amanat Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim.

Ia menyampaikan, dalam RDP nantinya tidak hanya menyamakan persepsi melalui lisan. Akan tetapi dibuatkan kesepakatan yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Makanya yang perlu hadir nanti dalam RDP adalah kepala dinas instansi. Jangan diwakilkan, sehingga paham dan tahu apa saja yang menjadi kesepahaman mengenai pemenuhan hak anak,” tegas perempuan yang juga Ketua LPAI Kutim tersebut.

Dirinya menjelaskan, pemenuhan hak anak jangan hanya menjadi sebuah angan-angan. Namun tindakan dan langkah yang kongkret sangat diperlukan.

Politikus Partai Golkar itu mengajak agar semua instansi yang terlibat dapat mengedepankan sinergitas untuk mencapai tujuan pemenuhan hak anak.

“Kami akan mengundang beberapa instansi. Nanti menyesuaikan jadwal yang ada di DPRD. Semoga rapat dengar pendapat bisa dilaksanakan akhir Juni 2024 mendatang,” imbuhnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

Joni Dorong Penyaluran Daging Hewan Kurban Idul Adha Jangkau Warga Pedalaman

Foto istimewa KPU Bontang

Bacalon Perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhihin Selesaikan Tahap Penyerahan Perbaikan Kesatu Dokumen Syarat Dukungan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Swasembada Pangan Kukar di Ujung Tanduk, Firnadi Ikhsan Soroti Maraknya Alih Fungsi Lahan

Swasembada Pangan Kukar di Ujung Tanduk, Firnadi Ikhsan Soroti Maraknya Alih Fungsi Lahan

23 Mei 2025
Mahkamah Konstitusi, Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama

Mahkamah Konstitusi, Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama

2 Februari 2023
UU Cipta Kerja Dianggap Melegalkan Upah Murah, Besaran UMK Bontang Jauh dari Ideal

UU Cipta Kerja Dianggap Melegalkan Upah Murah, Besaran UMK Bontang Jauh dari Ideal

1 Mei 2023
Faisal Ajukan Pokirnya Bantu Perluas Tempat Parkir di Gedung Pasar Citra Mas Loktuan

Faisal Ajukan Pokirnya Bantu Perluas Tempat Parkir di Gedung Pasar Citra Mas Loktuan

18 Agustus 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...