Inspirasa.co – Rapat Paripurna Ke-15 Masa Sidang III Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, kembali digelar, Jumat (2/7/2024).
Agenda ini dibuka langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, dihadiri 17 anggota legislatif, Wakil Walikota Kota Bontang Najirah, Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), pihak perusahaan, forum organisasi dan lainnya.
“Berdasarkan ketentuan dan tata tertib yang diatur dengan jumlah tersebut disebut maka rapat paripurna dinyatakan Kuorum. Dan dengan mengucapkan bismillah rapat Paripurna saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Andi Faiz, di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Selain itu diungkapkan Andi Faiz, bahwa berdasarkan peraturan menteri terkait penyampaian nota keuangan pemerintah daerah wajib menyampaikan paling lambat Minggu ke dua September 2024.
“Dan kepada Wali Kota Bontang atau yang mewakili saya persilahkan untuk memaparkan laporan nota keuangandan Raperda Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,” timpalnya.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang Basri Rase diwakili wakilnya Najirah menyampaikan Nota Keuangan ini dimaksudkan untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, sesuai Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Tanggal 29 Jul 2024 lalu.
“Rancangan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 yang akan menjadi bahan pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran Legislatif untuk mencermati hal-hal yang telah disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS,” terangnya.
Selain itu, Najirah optimis bahwa dengan kerjasama yang baik dan kemitraan yang harmonis dalam pembahasan antara Pemerintah Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang mampu menetapkan Perubahan APBD Kota Bontang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan perundang-undangan.
“Atas nama Pemkot Bontang saya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat Kota Bontang yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Adv)
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post