Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dinilai Akan Membebani APBD, Komisi II Kaji Ulang Soal Rencana Pengangkatan TKD Jadi P3K

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Juli 2024
in Daerah
0
Rapat DPRD Bontang bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Senin (8/7/2024).

Rapat DPRD Bontang bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Senin (8/7/2024).

515
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menyampaikan pandangannya mengenai rencana perubahan status tenaga kerja daerah (TKD) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan bahwa salah satu fokus utama Komisi II adalah memperkirakan anggaran yang diperlukan untuk mendukung perubahan tersebut.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Dijelaskan Rustam saat ini gaji yang diterima oleh TKD berkisar di angka 3,5 juta rupiah per bulan. Namun, jika status mereka berubah menjadi P3K, gaji yang diterima akan meningkat drastis menjadi sekitar 9-11 juta rupiah.

Perbedaan ini sangat signifikan dan diperkirakan akan memberikan dampak besar terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bontang.

“Ini kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Oleh karena itu, DPRD Kota Bontang perlu melakukan kajian mendalam mengenai implikasi dari kebijakan ini,” ujarnya usai rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Senin (8/7/2024).

Adapun salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan adalah apakah semua TKD yang diangkat menjadi P3K akan menerima gaji yang sama dengan P3K saat ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat dikelola dengan baik tanpa menimbulkan beban berlebih.

Data terbaru menunjukkan bahwa saat ini terdapat sekitar 1800 TKD di Kota Bontang, dan 400 di antaranya telah lolos seleksi untuk menjadi P3K. Dengan demikian, total jumlah TKD yang akan diangkat menjadi P3K mencapai 2200 orang. Jika ditambah dengan 200 pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah ada, maka total tenaga kerja di lingkungan pemerintah kota mencapai 2400 orang.

Sementara itu, dengan jumlah penduduk sekitar 180 ribu jiwa, beban kerja ini harus diatur sedemikian rupa agar tetap efisien dan produktif. Ia pun khawatir jika jumlah tenaga kerja yang ada tidak diimbangi dengan beban kerja yang sepadan, banyak dari mereka mungkin tidak bekerja secara optimal dan hanya menghabiskan waktu dengan aktivitas yang kurang produktif.

“Jangan sampai justru terlalu banyak pegawainya. Nanti kebanyakan main game saja mereka daripada kerja,” timpalnya.

Politisi Partai Golkar ini pun menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan kajian yang komprehensif untuk memastikan bahwa perubahan status ini benar-benar memberikan manfaat bagi Kota Bontang tanpa memberikan

“Jangan sampai justru membebani APBD Kita,” tandasnya. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik Raperda Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (9/7/2024).

DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik untuk Raperda Hak Penyandang Disabilitas

Agus Setiawan ketua AMPL-KT

Mahasiswa Tergabung di Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kaltim Soroti Kegiatan “elit” Perjalanan Dinas Pejabat Daerah Keluar Negeri

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Kutim Apresiasi Program Operasi Pasar Murah Pemkab

DPRD Kutim Apresiasi Program Operasi Pasar Murah Pemkab

4 Desember 2023
Foto Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Usaha Neni Bantu Nasib Mahasiswa Unijaya, Besok LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan ke Bontang

22 April 2025
Besok Bawaslu Copot APK yang Melanggar Aturan

Besok Bawaslu Copot APK yang Melanggar Aturan

2 Januari 2024
Tinjau Pekerjaan Sungai Ampal, Irwan: Semoga Bermanfaat bagi Warga Balikpapan

Tinjau Pekerjaan Sungai Ampal, Irwan: Semoga Bermanfaat bagi Warga Balikpapan

14 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...