Sabtu, Juni 27, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Dishub Bontang Target Retribusi Parkir di Tahun 2022 Rp 100 Juta

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juni 2022
in Advetorial, Budaya, Business, Daerah, Identitas, Info Terkini, Nasional
0
Dishub Bontang Target Retribusi Parkir di Tahun 2022 Rp 100 Juta

Foto. Jukir Dishub Bontang tengah mengatur kendaraan.

392
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di tahun 2022 sebesar Rp 100 Juta.

Adapun Retribusi parkir yang di kelola Dishub Bontang adalah parkir jalan umum meliputi Bontang Kuala, Mangrove Berbas Pantai, Pasar Tanjung Limau, dan beberapa cafe yang menggunakan tepi jalan umum.

Baca juga :

Berkas Lengkap, Andi Faizal Melenggang Tanpa Rival di Musda VIII Golkar Bontang

Wujudkan Liveable City, Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Lanskap Internasional

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Akhmad Suharto melalui Kasi Prasarana Iqbal Srijaya membeberkan, Juni 2022 ini capaian PAD telah menyentuh angka angka 45 persen dari target, atau sekitar Rp 45 juta.

“Iya Alhamdulillah sampai akhir Juni kita sudah capai 45 persen,” ujarnya.

Lanjut Iqbal menjelaskan, target PAD di sektor parkir ini menurutnya terbilang kecil, sehingga perlu penambahan titik parkir baru khusus tepi jalan umum. Ia pun berencana menambah titik parkir baru. Penambahan lokasi parkir baru ini nantinya akan dilakukan di 16 titik. Salah satunya di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pattimura.

“Untuk sekarang masih dibahas di Bagian Hukum pemkot Bontang, di draf yang sudah kami ajukan ada sekitar 16 titik. Mungkin Minggu depan sudah dilakukan pembahasan agar ditetapkan Walikota,” ujarnya.

Sebagai salah satu dinas pengumpul retribusi, Iqbal berharap dengan penambahan titik parkir baru ini dapat mengoptimalkan penerimaan dari sektor parkir, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang meningkat.

“Tujuannya tentu meningkatkan PAD, karena kalau target Rp 100 Juta sepertinya terlalu kecil, jadi untuk mengoptimalkan PAD akan kita tambah titik parkir baru,” timpalnya.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kontroversial RKUHP: Hina Pemerintah di Medsos Dipenjara 4 Tahun

Kontroversial RKUHP: Hina Pemerintah di Medsos Dipenjara 4 Tahun

Dishub Bontang Kawal Kegiatan dan Lalin di Pekan Olahraga Perpamsi Kaltim V Tahun 2022

Dishub Bontang Kawal Kegiatan dan Lalin di Pekan Olahraga Perpamsi Kaltim V Tahun 2022

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Putusan Hakim Tidak Berdasarkan Fakta di Persidangan

Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Putusan Hakim Tidak Berdasarkan Fakta di Persidangan

14 Februari 2023
Indonesia akan menghadapi China di final Uber Cup 2024 (Foto: AP/Ng Han Guan)

Tim Uber Indonesia Lolos ke Final Usai Singkirkan Korea, Jadi Final Pertama Indonesia di Uber Cup Kurun 16 tahun

4 Mei 2024
Hasil tangkapan layar lama resmi youtube DPR RI Dalam rapat paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11/2025).

DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang

18 November 2025
Komisi I DPRD Samarinda Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Temukan Celah Pelaporan WFH

Komisi I DPRD Samarinda Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Temukan Celah Pelaporan WFH

28 April 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Berkas Lengkap, Andi Faizal Melenggang Tanpa Rival di Musda VIII Golkar Bontang 27 Juni 2026
  • Wujudkan Liveable City, Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Lanskap Internasional 26 Juni 2026
  • Pilrek Unmul Ditunda: Momentum Cari Pemimpin Berintegritas, Bukan Pemicu Perpecahan 26 Juni 2026
  • Bukan Sekadar Populer, Gerindra Kaltim Cari Pemimpin Samarinda yang Mampu Atasi Banjir dan Tata Ruang 26 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...