Kamis, Juni 25, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Disperindag Kutim Remi Menjadi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal

inspirasa.co by inspirasa.co
6 November 2023
in Daerah
0
Disperindag Kutim Remi Menjadi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal

Foto istimewa

348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur telah resmi menjadi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA).

Oleh sebab itu, perusahaan atau instansi yang melakukan ekspor diminta agar mengikuti alur resgistrasi SKA melalui Disperindag Kutim.

Baca juga :

Menuju Musda VIII, Ini Syarat Mutlak Jadi Ketua DPD Golkar Bontang

Lompatan Politik dari Dunia Usaha ke Kursi Nakhoda “The New PSI” Bontang di Tangan Ali Ridho

Dengan demikian, segala bentuk produk baik hasil dari pertambangan, perkebunan, pertanian, perikanan, dan lainnya bisa tercatat berasal dari Kutai Timur.

“Kalau sekarang itu di website penerbitan SKA sudah ada pilihannya Kutai Timur, kalau kemarin-kemarin kan belum ya,” ungkap Plt Kepala Disperindag Kutim, Andi Nur Hadi Putra saat ditemui di ruangannya, Senin (6/11/2023).

Selain itu, pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur juga dapat memonitor jenis dan kuantitas produk eskpor yang dilakukan oleh perusahaan di Kutai Timur.

Tak hanya itu, ternyata jika perusahaan atau eksportir dari Kutai Timur akan mengirimkan produknya melalui IPSKA terlebih dahulu maka akan mendapat keuntungan.

Sala satunya biaya transportasi hingga operasional bisa lebih murah bahkan bisa sampai nol persen. “Alhamdulillah tadi malam respon para perusahaan baik,” imbuhnya.

Ia mengaku untuk menjadi IPSKA memerlukan banyak persyaratan yang tidak bisa ia sebutkan satu per satu.

Namun secara garis besar, Kementerian Perdagangan menilai berdasarkan letak geografisnya dan tingkat aktifitas ekspornya.

“Banyak persyaratannya, yang jelas letak geografis, apa saja yang diekspor, seberapa sering melakukan ekspor, dan lain-lain,” pungkasnya. (adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bupati Ardiansyah memantau pelaksanaan proyek peningkatan jalan Simpang 4 Kaliorang – Simpang 3 Bangun Jaya.

Akselerasi Pembangunan, Ardiansyah Resmikan Groudbreaking Peningkatan Jalan Sepanjang 8 Kilometer di Kaliorang

Groundbreaking Proyek Peningkatan Jalan Simpang 4 Kaliorang – Simpang 3 Bangun Jaya Senilai Rp 63,2 Miliar

Groundbreaking Proyek Peningkatan Jalan Simpang 4 Kaliorang - Simpang 3 Bangun Jaya Senilai Rp 63,2 Miliar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Terungkap, Api Bersumber dari Kebocoran Instalasi Listrik di Salah Satu Kios

Terungkap, Api Bersumber dari Kebocoran Instalasi Listrik di Salah Satu Kios

16 April 2021
Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman Menghadiri Rapat Kordinasi bersama kepala daerah se Kaltim

Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman Menghadiri Rapat Kordinasi bersama kepala daerah se Kaltim

18 November 2023
Sarkowi Zahry Soroti Krisis Daya Tampung Sekolah Negeri di Kukar: Akses Pendidikan Masih Timpang

Sarkowi Zahry Soroti Krisis Daya Tampung Sekolah Negeri di Kukar: Akses Pendidikan Masih Timpang

15 Juni 2025
Sarkowi V Zahry Desak RDP Lintas Komisi Terkait Aktivitas Tambang Liar di Hutan KHDTK Unmul dalam Paripurna DPRD Kaltim

Sarkowi V Zahry Desak RDP Lintas Komisi Terkait Aktivitas Tambang Liar di Hutan KHDTK Unmul dalam Paripurna DPRD Kaltim

16 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menuju Musda VIII, Ini Syarat Mutlak Jadi Ketua DPD Golkar Bontang 24 Juni 2026
  • Menuju Indonesia Emas 2045, SMA Taruna Nusantara IKN Jaring Putra-Putri Terbaik Bangsa 24 Juni 2026
  • Lompatan Politik dari Dunia Usaha ke Kursi Nakhoda “The New PSI” Bontang di Tangan Ali Ridho 24 Juni 2026
  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...