Kamis, Agustus 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Pelaku Pencurian Kabel LPJU Dibekuk Polisi Samarinda, Dishub Merugi Rp 60 juta

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Februari 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Dua Pelaku Pencurian Kabel LPJU Dibekuk Polisi Samarinda, Dishub Merugi Rp 60 juta

Dua pelaku pencurian kabel LPJU dibekuk Polisi Samarinda

363
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dua orang pelaku pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), dibekuk Polresta Samarinda.

Kedua pelaku dibekuk di Jalan D.I Panjaitan, Sungai Pinang, Samarinda pada Sabtu (24/2/2024).

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, penagkapan terhadap pelaku berawal dari rekaman dokumentasi video warga yang viral media sosial.

Pelaku terekam siang hari, saat akan melakukan aksi pencurian kabel LPJU di Kawasan Simpang Jalan D.I Panjaitan, Samarinda Kota.

Dua pelaku merupakan anggota komplotan pencuri, sementara masih ada beberapa pelaku lainnya.

“Kabel LPJU dicuri untuk diambil tembaganya untuk dijual ke tempat besi tua, dijual seharga Rp 100 per kilogram,” Jelasnya saat menggelar press release kepada awak media, di Halaman Polresta Samarinda pada Senin (26/02/2024).

Saat akan melakukan aksinya pelaku berpura-pura menjadi petugas proyek dengan menggunakan rompi untuk melancarkan aksinya.

“Dari pencurian kabel LPJU itu Dishub merugi Rp 60 juta, masyarakat juga dirugikan karena jalan raya jadi gelap dan rawan kecelakaan,” Jelasnya.

Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Pewarta: Aldiansyah

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tahapan Pleno Pemilu 2024 Target Rampung Malam Ini, Penandatanganan Penyerahan D Hasil Penghitungan di Jadwalkan Besok

Tahapan Pleno Pemilu 2024 Target Rampung Malam Ini, Penandatanganan Penyerahan D Hasil Penghitungan di Jadwalkan Besok

Polresta Samarinda Menahan Tersangka, Kasus Pembuangan Bayi di Lahan Kosong

Polresta Samarinda Menahan Tersangka, Kasus Pembuangan Bayi di Lahan Kosong

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

31 Kontingen Kwarcab Pramuka Kukar di Kirim Ikuti Raimuna Nasional Ke-12 di Cibubur

31 Kontingen Kwarcab Pramuka Kukar di Kirim Ikuti Raimuna Nasional Ke-12 di Cibubur

12 Agustus 2023
Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi, Terungkap Tersangka Merencanakan Pembunuhan di KM 3 Bontang

Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi, Terungkap Tersangka Merencanakan Pembunuhan di KM 3 Bontang

6 Februari 2024
Masuki Babak Baru, Tim Juri Provinsi Sambangi Perpustakaan Mercusuar

Masuki Babak Baru, Tim Juri Provinsi Sambangi Perpustakaan Mercusuar

11 September 2023
Dokter gigi spesialis ortodonti RSUD Taman Husada Bontang, drg. Winda Futriani, Sp.Ort

Layanan Ortodonti Terpadu RSUD Bontang, Pentingnya Deteksi Dini Masalah Pertumbuhan Gigi Anak

24 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...