Senin, April 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Dispora Kaltim Lakukan Pemusnahan Arsip dan Serahkan Arsip Statis untuk Perbaikan Pengelolaan Data

inspirasa.co by inspirasa.co
7 November 2024
in Daerah
0
Ket. Foto: Pemusnahan Arsip Dispora Kaltim Tahun 2008-2011

Ket. Foto: Pemusnahan Arsip Dispora Kaltim Tahun 2008-2011

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dalam rangka memperbaiki sistem pengelolaan data dan arsip, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang sudah tidak relevan lagi serta penyerahan arsip statis yang masih memiliki nilai guna untuk keperluan organisasi.

Kegiatan ini diadakan pada Selasa (5/11/2024) kemarin di Aula Dispora Kaltim, bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim.

Baca juga :

PusHAM-MT Unmul: Pemasangan Kawat Berduri di Kantor Gubernur Jelang Aksi 21 April Langgar Prinsip HAM, Bukan Wilayah Konflik

Kewenangan SMA/SMK di Provinsi Bikin Sulit Beri Insentif, Pemkot Bontang Upayakan Cari Celah Lewat Skema Hibah

Pelaksana Harian (Plh) Dispora Kaltim, Sri Wartini, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan pada arsip-arsip yang tidak lagi dibutuhkan, dengan penekanan pada dua kategori arsip: arsip substantif dan arsip fasilitatif.

Arsip yang dimusnahkan meliputi dokumen kepegawaian dan keuangan dari tahun 2005 hingga 2011, yang sudah melampaui batas waktu simpan yang ditentukan.

“Arsip keuangan, misalnya, memiliki batas waktu penyimpanan hingga 10 tahun. Oleh karena itu, sudah saatnya kami musnahkan arsip-arsip yang sudah tidak diperlukan, untuk memastikan kelancaran pengelolaan administrasi yang lebih teratur,” ujar Sri Wartini.

Selain pemusnahan, Dispora Kaltim juga menyerahkan arsip statis yang terdiri dari 142 berkas yang berasal dari periode 2008 hingga 2011.

Penyerahan arsip ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen penting yang memiliki nilai historis dan strategis tetap terjaga dengan baik.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini telah direncanakan sejak dua tahun lalu dan disiapkan dengan matang untuk memastikan proses berjalan lancar dan efektif.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki sistem pengelolaan arsip di Dispora Kaltim agar lebih efisien dan mudah diakses.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, pengelolaan data di Dispora Kaltim akan menjadi lebih terstruktur, mendukung transparansi, dan mempermudah tugas administratif di masa depan,” tambah Sri.

Dengan adanya pemusnahan arsip yang tidak diperlukan dan penyerahan arsip statis yang penting, Dispora Kaltim optimis dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data dan menjaga kelancaran administrasi di lingkungan dinas. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ket. Foto: Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi

Dispora Kaltim Persiapkan Seleksi Mitra Pengelola Hotel Atlet untuk Maksimalkan PAD

Ket. Foto: Para Atlet Pencak Silat Ketika Berlatih untuk Persiapan Pra-Popnas

Rasman Rading Tinjau Persiapan Atlet Pencak Silat Kaltim Jelang Pra-Popnas 2024

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Breaking News: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Kepada Anwar Usman

Breaking News: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Kepada Anwar Usman

7 November 2023
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Resmikan RSUD Muara Bangkal

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Resmikan RSUD Muara Bangkal

17 November 2023
Subandi Dorong Kolam Retensi di Hulu SKM: Solusi Realistis Atasi Banjir Samarinda

Subandi Dorong Kolam Retensi di Hulu SKM: Solusi Realistis Atasi Banjir Samarinda

19 Mei 2025
Anhar Ingatkan Pejabat Publik Jangan Abaikan Kritik Rakyat

Anhar Ingatkan Pejabat Publik Jangan Abaikan Kritik Rakyat

9 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • PusHAM-MT Unmul: Pemasangan Kawat Berduri di Kantor Gubernur Jelang Aksi 21 April Langgar Prinsip HAM, Bukan Wilayah Konflik 20 April 2026
  • Pelantikan POGI Kaltim di IKN Jadi Simbol Penguatan Ekosistem Kesehatan Nusantara Menuju Generasi Emas 20 April 2026
  • Kewenangan SMA/SMK di Provinsi Bikin Sulit Beri Insentif, Pemkot Bontang Upayakan Cari Celah Lewat Skema Hibah 19 April 2026
  • Wahyudi Pimpin FPTI 2026-2030: Siap Tempa Panjat Tebing Jadi Lumbung Prestasi 19 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...