Sabtu, November 1, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPM-PTSP Bontang: Urus PBG Kini Bisa Kurang dari 4 Jam

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Oktober 2025
in Info Terkini
0
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan publik.

Salah satu terobosan terbaru adalah mempercepat proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca juga :

Disdikbud Bontang Siapkan Hadiah Rp25 Juta untuk BCC dan Pawai Budaya 2025, Ini Kategorinya

Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus, mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya memastikan pelayanan bisa diselesaikan dengan cepat dan efisien tanpa mengurangi ketelitian dalam proses verifikasi.

“Saat ini, penerbitan PBG bisa dilakukan kurang dari 10 jam, bahkan dalam kondisi ideal bisa selesai di bawah empat jam,” ujarnya baru-baru ini.

Menurutnya, langkah percepatan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah daerah. Pihaknya memanfaatkan sistem digital melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) agar proses perizinan lebih transparan dan mudah diakses.

“Warga tidak perlu bolak-balik ke kantor. Kami bantu fasilitasi dari awal hingga penerbitan izin,” ucapnya.

Selain percepatan layanan, DPM-PTSP juga tengah mengusulkan peninjauan terhadap Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah agar kebijakan lebih berpihak kepada masyarakat kecil. Idrus menegaskan, hal itu merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap warga berpenghasilan rendah.

“Kami mendorong agar mereka dibebaskan dari pungutan pajak sesuai arahan pemerintah pusat,” tegasnya.

Dengan berbagai inovasi dan penyederhanaan layanan, DPM-PTSP Bontang berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengurus izin bangunan. Reformasi pelayanan publik, kata Idrus, menjadi komitmen utama dinas dalam mewujudkan tata kelola yang cepat, adil, dan transparan.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pupuk Kaltim bekali masyarakat keterampilan konversi motor listrik (Foto Istimewa)

Dukung Percepatan Transisi Energi, Pupuk Kaltim Bekali Masyarakat Keterampilan Konversi Motor Listrik

Ket foto : Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni secara simbolis menyerahkan tas gratis kepada siswa SMP Negeri 9

Ratusan Siswa SMP Negeri 9 Bontang Terima Tas Gratis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Bontang Kenali Perda Nomor 4/2022 Tentang Penyalahgunaan Narkotika

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Bontang Kenali Perda Nomor 4/2022 Tentang Penyalahgunaan Narkotika

31 Juli 2023
Andriansyah Minta BIG Mall Tak Buka Lantai Pascakebakaran Tanpa Simulasi: Keselamatan Pengunjung Bukan Mainan

Andriansyah Minta BIG Mall Tak Buka Lantai Pascakebakaran Tanpa Simulasi: Keselamatan Pengunjung Bukan Mainan

25 Juli 2025
Anhar: Dominasi Kelompok Tertentu di Dunia Kerja Picu Keresahan Generasi Muda

Anhar: Dominasi Kelompok Tertentu di Dunia Kerja Picu Keresahan Generasi Muda

11 Maret 2025
DPRD Samarinda Sambut Aspirasi Mahasiswa FKIP Unmul, Dorong Sinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

DPRD Samarinda Sambut Aspirasi Mahasiswa FKIP Unmul, Dorong Sinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

18 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Realisasi Investasi di Bontang Meningkat Triwulan III 2025 Capai Rp821,5 Miliar 1 November 2025
  • Usung Tema “Essence of Earth” dalam Seni Sana Sini 2025, Pupuk Kaltim Rayakan Harmoni antara Alam, Manusia, dan Teknologi 1 November 2025
  • Sambut HUT Sekolah, SMPN 1 Bontang Gelar Turnamen Voli Antar SMP se-Kota Bontang 31 Oktober 2025
  • SMP Negeri 1 Menunggu Juknis Resmi PPDB, Optimis Kuota Siswa Baru Dipastikan Tetap Penuh 31 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...