Rabu, Mei 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPM-PTSP: Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Lahan Pemerintah Cegah Potensi Sengketa Hukum Kemudian Hari

inspirasa.co by inspirasa.co
5 November 2025
in Daerah
0
Foto: Petugas membongkar salah satu bangunan tanpa izin di area Pelabuhan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

Foto: Petugas membongkar salah satu bangunan tanpa izin di area Pelabuhan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang melakukan penertiban terhadap bangunan tanpa izin di kawasan Pelabuhan Loktuan, pada Rabu (5/11/2025).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menegaskan, bahwa penertiban sekitar puluhan bangunan tanpa izin di kawasan Pelabuhan Loktuan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian hukum di kemudian hari.

Baca juga :

Wawali Bontang Agus Haris: Sentuhan Pendidikan di Pesisir Jangan Hanya Jadi Pelengkap

Wawali Agus Haris: Anak Bontang Jangan Jadi Beban Sosial di Masa Depan

Penertiban bangunan tanpa izin yang tidak memiliki kepastian hukum dan rawan dipersoalkan ketika muncul sengketa.

Penata Perizinan Ahli Madya DPM-PTSP, Febtri Manik, menyampaikan bahwa pemerintah tidak ingin warga mengalami kerugian besar akibat membangun di atas lahan yang tidak memiliki status jelas. Oleh karena itu, penertiban ini dilakukan sebagai langkah korektif.

“Tanpa izin yang sah, bangunan tidak terlindungi secara hukum. Kami ingin masyarakat terhindar dari kerugian besar di masa depan,” jelas Febtri.

Selain penertiban, DPM-PTSP melakukan pendataan ulang bangunan di sekitar kawasan tersebut untuk mengarahkan penataan ruang yang lebih tertib dan sesuai rencana zonasi kota.

Pemerintah juga memberikan pendampingan bagi warga yang melakukan pembongkaran mandiri sebagai bentuk penghargaan terhadap sikap kooperatif. Pendekatan ini dilakukan agar proses berjalan tanpa tekanan dan tetap menjunjung asas kemanusiaan.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya tindakan fisik terhadap bangunan, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah menjaga ketertiban ruang publik.

Ia menambahkan bahwa keberadaan bangunan ilegal berpotensi mengganggu pengembangan wilayah pelabuhan yang sedang dirancang menjadi kawasan pendukung aktivitas ekonomi kota.

Dengan adanya penertiban, pemerintah berharap kawasan tersebut dapat dikembangkan secara terarah sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya segelintir pihak.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha

Disdikbud Sebut TKA Berbasis Digital Dilaksanakan Februari 2026

Ket foto : Penyerahan Tablet gratis ke SMP Negeri Bontang

Sembilan SMP Negeri di Bontang Terima 1.608 Tablet Gratis dari Pemerintah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Kerja Sama RSUD Taman Husada, Syariful Rahman

RSUD Bontang Perkuat Semangat Kebersamaan ASN Lewat Partisipasi di Bontang City Carnival 2025

17 Oktober 2025
Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Cuti Bersama Idul Adha 1443 Hijriah Ini Jadwalnya

Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Cuti Bersama Idul Adha 1443 Hijriah Ini Jadwalnya

20 Juni 2023
Foto: Indra Wijaya, Ketua KNPI Bontang

KNPI Bontang Desak Polres Bebaskan 10 Orang Demontrasi PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga

13 Februari 2025
Foto: Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Heru Yuswanto dan Kapolresta Samarinda Kombespol Hendri Umar, Selasa (4/02/2025).

Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum, Karutan Samarinda Sambangi Polresta Samarinda

6 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wawali Bontang Agus Haris: Sentuhan Pendidikan di Pesisir Jangan Hanya Jadi Pelengkap 12 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris: Anak Bontang Jangan Jadi Beban Sosial di Masa Depan 12 Mei 2026
  • PJPK Jadi Acuan Strategis Penanganan Stunting dan Kemiskinan di Bontang 12 Mei 2026
  • Muhammad Sahib Dorong Revisi Perda Miras: Jangan Lagi Main Kucing-Kucingan 12 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...