Inspirasa.co – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh terhadap dampak kebijakan pembangunan lahan parkir dan penerapan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala. Menurutnya, setiap kebijakan yang diterapkan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap jumlah pengunjung maupun pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal itu disampaikan Muhammad Sahib dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD Bontang terkait pembangunan lahan parkir, retribusi daerah, serta pemberdayaan Lembaga Adat Kutai (LAK) Bontang Kuala, Selasa (2/6/2026).
Dalam forum tersebut, Sahib mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan secara kritis dan objektif. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang telah berjalan selama dua pekan terakhir perlu dievaluasi secara komprehensif.
“Yang perlu kita ketahui adalah apakah kebijakan ini berdampak baik terhadap kawasan itu sendiri, terutama jumlah pengunjung yang masuk dan penghasilan UMKM yang ada di sana,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah melalui retribusi tidak boleh mengorbankan aktivitas ekonomi masyarakat. Sebab, keberadaan kawasan wisata Bontang Kuala selama ini tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga sumber penghidupan bagi warga setempat.
Sahib menilai pemerintah perlu menghitung secara cermat keseimbangan antara pendapatan yang diperoleh dari retribusi dengan potensi penurunan jumlah pengunjung. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru membuat masyarakat enggan datang ke kawasan wisata tersebut.
“Jangan sampai distribusi atau pemasukan bertambah, tetapi masyarakat yang berbelanja di sana justru berkurang,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat sudah terbiasa menikmati berbagai fasilitas secara gratis. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan sebelum kebijakan retribusi diterapkan secara permanen.
Karena itu, Sahib meminta Dinas terkait bersama Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala melakukan evaluasi dan penghitungan secara rinci terhadap seluruh aspek yang terdampak. Mulai dari jumlah kunjungan wisatawan, omzet pelaku UMKM, hingga manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan yang sedang dibahas bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu, melainkan demi kemaslahatan masyarakat Kota Bontang secara luas.
“Banyaknya pengunjung yang datang ke Bontang Kuala dan berbelanja di sana pada akhirnya juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Bontang,” tuturnya.
Sahib berharap seluruh keputusan yang diambil nantinya didasarkan pada hasil analisis yang matang. Dengan begitu, pembangunan lahan parkir, penerapan retribusi daerah, serta pemberdayaan Lembaga Adat Kutai dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Semua harus dihitung dengan baik sebelum kebijakan dilaksanakan. Jangan sampai muncul dampak yang tidak kita inginkan bersama,” pungkasnya.
















