Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) laksanakan Rapat Paripurna ke 7 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Selasa, 21 Februari 2023.
Agenda tersebut membahas terkait penyampaian tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim atas penjelasan 2 (dua) buah Ranperda Pemrov Kaltim, tentang pengelolaan daerah dan pajak daerah dan retribusi daerah.
Agenda kedua, terkait penyampaian jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan 2 (dua) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim.
Yakni penggunaan bahasa Indonesia serta perlindungan bahasa dan sastra daerah serta pendidikan pancasila dan kebangsaan.
Agenda ketiga, yakni penetapan pembahas 4 (empat) buah Ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Asisten 3 Pemrov Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna ke 7 dengan ini saya buka,” ucap Sigit Wibowo. (ADV/DPRD Kaltim).
Penulis: Muhammad
Editor : Aris
Discussion about this post