TENGGARONG — Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara Desman Minang Endianto mendesak PT PLN memberikan kejelasan dan solusi atas pemadaman listrik bergilir yang terjadi di wilayah tersebut. Hal itu disampaikannya dalam wawancara di Tenggarong, Rabu (28/10/2026).
Menurut Desman, PLN harus bertanggung jawab dan segera mencari solusi atas persoalan pemadaman bergilir. Ia menegaskan pemadaman tidak boleh terus berlangsung tanpa solusi jelas, terlebih tanpa penjelasan yang baik dan transparan kepada masyarakat.
“PLN harus bertanggung jawab dan segera mencari solusi atas persoalan pemadaman listrik bergilir yang terjadi. Jangan sampai pemadaman ini terus dilakukan tanpa solusi yang jelas, serta tanpa penjelasan yang baik dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut merugikan masyarakat sebagai pelanggan, terutama karena mereka rutin membayar tagihan listrik setiap bulan. Menurutnya, pelanggan bahkan bisa dikenakan denda jika terlambat membayar.
“Kondisi ini merugikan masyarakat sebagai pelanggan, terlebih mereka rutin membayar tagihan listrik setiap bulan. Jika terlambat membayar, pelanggan juga bisa dikenakan denda. Karena itu, pelayanan yang diberikan PLN harus sejalan dengan kewajiban yang telah dipenuhi masyarakat,” katanya.
Desman menambahkan, pelayanan kelistrikan belakangan ini terlihat belum optimal. Ia berharap PLN segera memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab pemadaman serta langkah konkret yang akan dilakukan untuk mengatasinya.
“Belakangan ini, pelayanan kelistrikan terlihat belum optimal. Kami berharap PLN segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab pemadaman dan langkah konkret yang akan dilakukan untuk mengatasinya,” ucapnya.
Wacana Panggil PLN
Terkait langkah DPRD, Desman mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada aduan resmi yang diterima untuk pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PLN. Kendati demikian, persoalan tersebut akan disampaikan dalam forum DPRD.
“Sejauh ini belum ada aduan resmi yang kami terima untuk pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PLN. Namun, persoalan ini akan kami sampaikan dalam forum DPRD,” jelasnya.
Ia menyatakan jika memungkinkan akan mengusulkan agar PLN dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait persoalan kelistrikan di Kutai Kartanegara, termasuk penyebab pemadaman bergilir dan solusi yang disiapkan.
“Jika memungkinkan, kami akan mengusulkan agar PLN dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait persoalan kelistrikan yang terjadi di Kutai Kartanegara, termasuk penyebab pemadaman bergilir dan solusi yang disiapkan,” tegasnya. (adv)
















