Jumat, November 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kukar Dorong Percepatan Pengisian Jabatan Kepala OPD, Nilai Plt Berkepanjangan Ganggu Pelayanan Publik

inspirasa.co by inspirasa.co
6 November 2026
in Daerah, DPRD Kukar
0
Foto: Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani

Foto: Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani

302
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TENGGARONG — Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani mendorong percepatan pengisian jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, jabatan Plt seharusnya hanya bersifat sementara dan tidak dibiarkan berlangsung dalam jangka panjang. Hal itu disampaikannya dalam wawancara di Ruang Rapat DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).

Ahmad Yani menegaskan jika seseorang sudah menjabat sebagai Plt selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal penunjukan Plt. Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat mencegah kondisi seperti itu terjadi.

Baca juga :

Warga Bontang Padati Bazar Sembako Murah dan Donor Darah HUT ke-62 Golkar, Andi Faiz: Golkar Hadir Bersama Rakyat

Kemeriahan Turnamen Minisoccer Galanita Ibu-Ibu Bontang Awali Rangkaian HUT ke-62 Partai Golkar

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, jabatan pelaksana tugas (Plt) seharusnya hanya bersifat sementara. Jika seseorang sudah menjabat sebagai Plt selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, tentu hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal penunjukan Plt,” ujarnya.

Menurutnya, setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki kapasitas dan kemampuan yang dapat dilihat berdasarkan posisi serta kompetensi yang dimiliki. Karena itu, pemerintah daerah seharusnya dapat menentukan pejabat yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut tanpa membiarkan kekosongan berlangsung terlalu lama.

“Kami berharap dengan adanya penerapan manajemen talenta, kondisi seperti ini tidak perlu terjadi. Sebab, setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki kapasitas dan kemampuan yang dapat dilihat berdasarkan posisi serta kompetensi yang dimiliki,” katanya.

“Dengan demikian, seharusnya pemerintah daerah dapat menentukan pejabat yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut tanpa harus membiarkan kekosongan berlangsung terlalu lama,” tambahnya.

Ahmad Yani mengakui penunjukan Plt memang bisa dilakukan untuk kebutuhan teknis jangka pendek. Namun, jika kondisi itu berlangsung dalam jangka panjang, menurutnya menjadi persoalan yang perlu dievaluasi.

“Penunjukan Plt memang bisa dilakukan untuk kebutuhan teknis jangka pendek. Namun, jika kondisi tersebut berlangsung dalam jangka panjang, tentu menjadi persoalan yang perlu dievaluasi,” jelasnya.

Karena itu, ia mempertanyakan mengapa jabatan-jabatan tersebut belum juga diisi secara definitif. Ahmad Yani berharap pengisian jabatan segera dilakukan dan tidak ada kekosongan yang dibiarkan berlarut-larut.

“Karena itu, kami mempertanyakan mengapa jabatan-jabatan tersebut belum juga diisi secara definitif. Kami berharap pengisian jabatan segera dilakukan dan tidak ada kekosongan yang dibiarkan berlarut-larut,” ucapnya.

Sebut Kewenangan Plt Terbatas

Ahmad Yani menegaskan jabatan Plt diperuntukkan sebagai pengisi kekosongan sementara. Namun, jika masa penugasannya terlalu lama, hal itu perlu dibenahi.

Ia menyoroti sejak bupati dilantik, sejumlah jabatan kepala OPD masih diisi oleh Plt. Bahkan, penunjukan Plt dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang kosong.

“Jabatan Plt memang diperuntukkan sebagai pengisi kekosongan sementara. Namun, jika masa penugasannya terlalu lama, hal itu perlu dibenahi,” katanya.

“Sejak bupati dilantik, sejumlah jabatan kepala OPD masih diisi oleh Plt. Bahkan, penunjukan Plt dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang kosong,” tambahnya.

Menurutnya, persoalan itu perlu segera diselesaikan karena dapat berpengaruh terhadap pelayanan publik. Ahmad Yani menilai kewenangan Plt memiliki batasan dan berbeda dengan pejabat yang sudah definitif.

“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan karena dapat berpengaruh terhadap pelayanan publik. Kewenangan Plt memiliki batasan dan berbeda dengan pejabat yang sudah definitif,” jelasnya.

Oleh sebab itu, DPRD Kukar mendorong agar jabatan kepala OPD yang saat ini masih kosong atau dijabat Plt segera ditetapkan pejabat definitifnya. Dengan begitu, ia berharap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.

“Oleh sebab itu, kami mendorong agar jabatan kepala OPD yang saat ini masih kosong atau dijabat Plt segera ditetapkan pejabat definitifnya. Dengan begitu, pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal,” tegasnya. (adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Protokopim Bontang. (Ratusan warga antusias mengikuti jalan sehat puncak peringatan Harganas ke-32 di Stadion Bessai Berinta, Sabtu (2/8/2025). Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Ratusan Warga Meriahkan Harganas ke-32 di Bontang, Kolaborasi Kuatkan Keluarga

2 Agustus 2025
Disidak Agus Haris, PT IKPT Kocar-kacir Jawab Soal Tenaga Kerja Lokal

Disidak Agus Haris, PT IKPT Kocar-kacir Jawab Soal Tenaga Kerja Lokal

6 Mei 2025
Foto: Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar Konsolidasi Nasional dan Ziarah Kebangsaan pada Sabtu–Minggu, 21–22 Juni 2025, yang dipusatkan di Museum PETA dan Makam Bung Karno, Kota Blitar, Jawa Timur.

Konsolidasi Nasional dan Ziarah Kebangsaan GMNI Digelar di Blitar: Menjemput Persatuan Menyusun Kembali Masa Depan GMNI

24 Juni 2025
Foto: Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman

Sebut Besar PDRB 79 Persen dari Hasil Minerba hingga BPD yang Belum Mencapai Target, Begini Kata Faizal Rachman

22 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPRD Kukar Dorong Percepatan Pengisian Jabatan Kepala OPD, Nilai Plt Berkepanjangan Ganggu Pelayanan Publik 6 November 2026
  • Warga Bontang Padati Bazar Sembako Murah dan Donor Darah HUT ke-62 Golkar, Andi Faiz: Golkar Hadir Bersama Rakyat 5 November 2026
  • Kemeriahan Turnamen Minisoccer Galanita Ibu-Ibu Bontang Awali Rangkaian HUT ke-62 Partai Golkar 4 November 2026
  • DPRD Kukar Sidak Turap Taman Musik yang Longsor, Minta Perbaikan Menyeluruh Segera Dilakukan 4 November 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...