Rabu, Juni 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Awasi Program Sekolah Rakyat untuk Anak Kurang Mampu, Targetkan 100 Siswa

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juli 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Awasi Program Sekolah Rakyat untuk Anak Kurang Mampu, Targetkan 100 Siswa

Novan Syahronie, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda

356
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda memastikan akan mengawasi ketat implementasi program Sekolah Rakyat yang dirancang khusus untuk anak-anak dari keluarga prasejahtera. Ketua Komisi IV, Novan Syahronie, mengungkapkan bahwa program ini akan dimulai tahun ini, menyasar 100 siswa dari jenjang SMP dan SMA.

“Tahun ini program Sekolah Rakyat sudah akan terlaksana dengan jumlah siswa sebanyak 100 orang. Mereka terbagi di dua tingkatan, yakni SMP dan SMA. Pelaksanaannya akan dipusatkan di Balai Peningkatan Mutu Pendidikan (BPMP) yang ada di Samarinda Seberang, dekat Poltek,” jelas Novan pada Kamis (3/7/2025).

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Novan menambahkan, seluruh biaya program ini ditanggung oleh pemerintah pusat. Sementara itu, data calon siswa penerima telah melewati proses verifikasi oleh Dinas Sosial Kota Samarinda dan validasi dari Kementerian Sosial.

“Semua pembiayaan berasal dari pemerintah pusat. Data siswa yang diterima adalah hasil verifikasi dari Pemerintah Kota, melalui Dinas Sosial Kota Samarinda. Data itu juga sudah terkonsolidasi dan tervalidasi oleh Kementerian Sosial,” paparnya.

Prioritas penerima manfaat program ini adalah anak-anak dari keluarga yang tergolong sangat tidak mampu, berdasarkan data resmi Dinas Sosial.

“Segmentasinya memang untuk anak-anak dari keluarga sangat tidak mampu. Jadi sumber data dan objek penerima langsung berdasarkan data dari Dinas Sosial,” ujar Novan.

Mengenai kelayakan anak jalanan sebagai penerima, Novan menjelaskan bahwa tidak semua anak jalanan otomatis memenuhi syarat. Ada ketentuan administratif yang harus dipatuhi, terutama terkait domisili dan tempat tinggal.

“Kalau bicara soal kategori anak jalanan, ada rambu-rambu tersendiri yang menjadi pertimbangan, terutama soal tempat tinggal dan domisili. Karena untuk bisa masuk ke dalam program, tetap harus memenuhi persyaratan administrasi dari pemerintah,” tegasnya.

Terkait detail ini, Novan menyebut pihaknya akan mengadakan rapat lanjutan bersama Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk membahas mekanisme seleksi dan kelengkapan data penerima.

“Secara detail saya belum bisa pastikan apakah mereka termasuk kategori penerima atau tidak. Nanti siang kami akan kembali melakukan rapat hearing dengan Dinas Pendidikan dan instansi terkait, dan di sana mungkin akan dibahas lebih lanjut,” pungkas Novan.

(ADV/DPRDSmd/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Terima Kunker PPU, Fokus Bahas Regulasi Toko Modern untuk UMKM

DPRD Samarinda Terima Kunker PPU, Fokus Bahas Regulasi Toko Modern untuk UMKM

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi Buku LKPD untuk Cegah Penjualan Ilegal

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi Buku LKPD untuk Cegah Penjualan Ilegal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Kapten tim OSNBC, Alvando Daniel Mukuan

Kalahkan Tim Tangguh, OSNBC Juara Basket 3×3 Kaltim dengan Persiapan Singkat

4 November 2024
Data Sulit Diakses, DPRD Samarinda Soroti Tata Kelola OPD dan BUMD

Data Sulit Diakses, DPRD Samarinda Soroti Tata Kelola OPD dan BUMD

1 Mei 2026
Ket. Foto: Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi

Dispora Kaltim Rencanakan Alih Fungsi Kantor Lama Menjadi Guest House

13 November 2024
Pansus LKPj Gubernur Tinjau Proyek di Kukar dan Bontang, Soroti Kualitas Pengerjaan

Pansus LKPj Gubernur Tinjau Proyek di Kukar dan Bontang, Soroti Kualitas Pengerjaan

24 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Lompatan Politik dari Dunia Usaha ke Kursi Nakhoda “The New PSI” Bontang di Tangan Ali Ridho 24 Juni 2026
  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...