Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Bahas Raperda Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Dorong Regulasi yang Lebih Humanis dan Komprehensif

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Oktober 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Bahas Raperda Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Dorong Regulasi yang Lebih Humanis dan Komprehensif

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Susi Puji Astuti

311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC serta HIV/AIDS DPRD Kota Samarinda terus mematangkan langkah penyusunan regulasi yang lebih adaptif terhadap kondisi terkini.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, yang digelar di ruang rapat gabungan lantai 1 Gedung DPRD Samarinda, Selasa (28/10/2025), pembahasan difokuskan pada penguatan strategi penanganan penyakit menular tersebut.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Ketua Pansus, Sri Puji Astuti, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan lapangan ke sejumlah puskesmas yang menangani pasien TBC dan HIV/AIDS di Samarinda.

“Ini sudah pertemuan kedua dengan Dinas Kesehatan. Sebenarnya, aturan mengenai penanggulangan penyakit ini sudah ada sejak 2007. Namun, seiring perubahan kebijakan dan kondisi lapangan, perlu ada pembaruan agar lebih efektif dan relevan,” ujarnya.

Menurut Puji, angka kasus TBC dan HIV/AIDS di Samarinda masih tergolong tinggi dan mengkhawatirkan. Kondisi ini, kata dia, dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti kemiskinan, gaya hidup, dan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.

“Situasi di Samarinda hampir sama dengan Balikpapan. Bahkan kita termasuk wilayah dengan tingkat kasus cukup tinggi, bisa disebut zona merah,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, target nasional eliminasi TBC dan HIV pada tahun 2030 akan sulit tercapai jika tidak diikuti langkah konkret di tingkat daerah. Karena itu, pihaknya mendorong agar Raperda ini memuat aspek pendanaan yang jelas, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta membuka ruang bagi keterlibatan pihak swasta dan komunitas.

Selain memperkuat aspek medis, Pansus juga menekankan pentingnya penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap penderita, terutama di dunia kerja.

“Permenaker sudah menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh memberhentikan karyawan yang terinfeksi TBC atau HIV/AIDS. Pasien harus mendapat hak pengobatan dan kesempatan untuk sembuh, bukan dikucilkan,” tegasnya.

Puji menambahkan, stigma sosial sering kali menjadi hambatan terbesar bagi pasien untuk menjalani pengobatan. “Banyak penderita yang takut berobat karena khawatir dijauhi. Padahal, jika mereka mendapatkan dukungan dan akses layanan kesehatan yang baik, angka kesembuhan bisa meningkat signifikan,” tuturnya.

Melalui Raperda ini, DPRD Samarinda berharap dapat melahirkan kebijakan yang komprehensif dan berkeadilan sosial, tidak hanya memperkuat sistem kesehatan tetapi juga melindungi hak-hak pasien agar tetap dapat hidup produktif dan bermartabat.

“Kami ingin regulasi ini menjadi payung hukum yang berpihak pada kemanusiaan, bukan sekadar aturan administratif,” pungkas Puji.(ADV)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Dorong Efisiensi Anggaran dan Fokus pada Program Prioritas di Tengah Pemotongan TKD

DPRD Samarinda Dorong Kajian Matang Rencana Relokasi Pasar Segiri

Sekretaris Eksekutif ACJA Wu Xu dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di gedung VOI Media Jalan Tanah Abang III, Jakarta, hari Selasa, 28 Oktober 2025.

JMSI dan ACJA Teken MoU Bangun Rumah Wartawan Tiongkok-Indonesia

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kunjungan Silahturahmi ALHI ke DPRD Kaltim.

Kolaborasi Bersama Perguruan Tinggi, DPRD Kaltim Terima Kunjungan ALHI

10 November 2023
Ini 7 Fakta Menarik Fenomena Gerhana Bulan Total Malam Ini, Bisa Dilihat di Kaltim

Ini 7 Fakta Menarik Fenomena Gerhana Bulan Total Malam Ini, Bisa Dilihat di Kaltim

8 November 2022
Warga Bontang Kuala mengeluhkan banjir rob yang kerap melanda wilayahnya, kepada calon wali kota Bontang Neni Moerniaeni, saat berkampanye. Minggu (13/10/2024) malam.

Warga Bontang Kuala Keluhkan Banjir Rob Ini Respon Neni Morniaeni

15 Oktober 2024
Dishub Bontang Turunkan 10 Personel Penjagaan di The Cundekke Pickleball Championship Se-Kalimantan Timur

Dishub Bontang Turunkan 10 Personel Penjagaan di The Cundekke Pickleball Championship Se-Kalimantan Timur

10 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...