Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Wali Kota Andi Harun menggelar rapat kerja membahas arah pembangunan tahun 2026 dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD Samarinda, Kamis (23/10/2025).
Rapat tersebut menjadi forum penting dalam menyikapi kondisi fiskal daerah yang mengalami penyesuaian signifikan akibat berkurangnya dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Dari sebelumnya mencapai Rp2,7 triliun, kini dana yang diterima hanya sekitar Rp1,3 triliun.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menuturkan bahwa pemotongan TKD tersebut berdampak besar terhadap postur APBD 2026. Semula diproyeksikan sebesar Rp5,8 triliun, namun kini diperkirakan hanya sekitar Rp4,5 triliun.
“Wali Kota menyampaikan bahwa prediksi TKD awal sebesar Rp2,7 triliun kini tersisa hanya Rp1,3 triliun. Artinya, perlu dilakukan mitigasi dan efisiensi agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” ujar Rohim usai rapat kerja tersebut.
Ia menjelaskan, DPRD dan Pemkot sepakat menerapkan langkah efisiensi di sejumlah sektor yang tidak berpengaruh langsung pada pelayanan publik. Penghematan dilakukan dengan membatasi perjalanan dinas, mengurangi biaya konsumsi rapat, serta meninjau ulang program yang dinilai kurang berdampak pada masyarakat.
“Berarti perlu melakukan efisiensi seperti perjalanan dinas kecuali untuk yang urgen, makan dan minum pada rapat-rapat ditiadakan, kemudian program dinas yang dibiayai kegiatan benar-benar berdampak terhadap kebutuhan masyarakat secara langsung,” katanya menegaskan.
Selain efisiensi, Pemkot juga akan mencari alternatif pembiayaan melalui kerja sama dengan kementerian dan pihak swasta. Misalnya, program rehabilitasi sekolah diharapkan bisa memperoleh dukungan dari Kementerian Pendidikan.
“Kami mendorong agar pemerintah kota aktif berkomunikasi dengan kementerian terkait dan menggandeng swasta untuk mendukung pembiayaan program prioritas,” jelas politisi PKS tersebut.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga meminta kepastian agar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terdampak pemotongan TKD. Pemerintah memastikan bahwa hak-hak ASN tetap terjamin.
DPRD dan Pemkot juga sepakat untuk melakukan peninjauan ulang terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, menyesuaikan dengan kondisi keuangan terbaru. Program pembangunan akan difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat seperti penanganan banjir, peningkatan layanan publik, dan pembangunan infrastruktur dasar.
“Kami juga tadi minta jaminan soal TPP untuk ASN itu tetap diberikan, jadi tidak ada pemotongan sebagaimana yang dilakukan di daerah lain dan program mercusuar akan direview ulang. Fokus kami adalah pembangunan yang berdampak langsung bagi warga,” tutup Rohim.
Langkah efisiensi dan penyesuaian arah kebijakan fiskal ini menjadi bukti keseriusan DPRD dan Pemkot Samarinda dalam menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pembangunan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. (adv)

















Discussion about this post