Samarinda — Rencana pemerintah pusat yang mengakhiri skema guru honorer mulai 2027 mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi dunia pendidikan daerah yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan jumlah tenaga pengajar.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan keberadaan guru honorer masih menjadi penopang utama di banyak sekolah untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik. Menurutnya, kebutuhan guru di Samarinda setiap tahun terus bertambah seiring banyaknya tenaga pengajar yang memasuki masa pensiun maupun meninggal dunia.
“Setiap tahun ada sekitar 150 sampai 200 guru yang pensiun atau meninggal dunia. Pertanyaannya, siapa yang akan menggantikan kalau tidak boleh lagi mengangkat guru honorer?” ujarnya, Selasa (2/6/26).
Puji menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena kebutuhan guru di lapangan tidak selalu sebanding dengan ketersediaan formasi aparatur sipil negara. Di tengah keterbatasan itu, sekolah selama ini masih mengandalkan tenaga honorer agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Kekhawatiran tersebut muncul setelah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur penataan tenaga pendidik non-ASN menjelang berakhirnya skema guru honorer.
Menurutnya, daerah membutuhkan kepastian mekanisme pengisian kebutuhan guru agar proses pendidikan tidak terganggu ketika kebijakan tersebut mulai diterapkan secara penuh.
Selain itu, DPRD juga menilai skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum sepenuhnya menjawab kebutuhan tenaga pengajar. Sejumlah persoalan teknis, mulai dari pengaturan status hingga mekanisme pembiayaan, masih memerlukan penyempurnaan.
“Pengaturan PPPK ini juga masih banyak persoalan teknis yang harus diselesaikan,” katanya.
Meski demikian, Puji menyebut pemerintah pusat telah memberikan penjelasan bahwa kebijakan tersebut lebih menitikberatkan pada penataan status guru non-ASN, bukan penghentian mendadak terhadap seluruh tenaga honorer yang saat ini masih bertugas di sekolah.
“Penjelasan dari Dirjen GTK, surat edaran itu lebih kepada penataan status guru non-ASN, bukan langsung menghentikan semuanya,” jelasnya.
Di sisi lain, DPRD Samarinda juga menyoroti kebutuhan guru yang diperkirakan semakin meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih terbatasnya jumlah guru Bahasa Inggris di tingkat sekolah dasar.
Padahal, mata pelajaran tersebut direncanakan menjadi pelajaran wajib mulai 2027. Kondisi itu dinilai akan menambah kebutuhan tenaga pendidik baru yang harus segera dipersiapkan pemerintah.
“Kita masih kekurangan guru. Bahkan guru Bahasa Inggris untuk SD saja saat ini masih sangat kurang,” pungkasnya.(adv)

















